Berita

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Adib. (Foto: Dokumentasi Kemenag)

Nusantara

Kemenag DKI Percepat Sertifikasi 2 Ribu Objek Tanah Wakaf

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta mempercepat pelaksanaan program prioritas untuk menghadirkan layanan keagamaan yang lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satunya Kemenag DKI menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi 2.000 lebih objek tanah wakaf di Jakarta. 

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Adib mengatakan, langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum, mencegah sengketa, dan membuka peluang pemanfaatan produktif untuk kesejahteraan umat.


“Kami ingin menjadikan Kemenag DKI contoh lembaga keagamaan modern yang melayani masyarakat secara inklusif, cepat, dan transparan,” kata Adib dalam acara gathering media bertajuk Cerita Baik untuk Media di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.

Selain itu, transformasi digital juga digencarkan melalui peluncuran platform SIMKAH dan SIMAS yang memudahkan masyarakat mengakses layanan keagamaan secara cepat dan efisien.

Di level akar rumput, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) terus dilakukan. KUA kini tak lagi sekadar tempat pencatatan pernikahan, tetapi dikembangkan menjadi pusat konsultasi dan pembinaan keagamaan yang lebih komprehensif. 

Upaya pemberdayaan juga menyasar pesantren dan madrasah, dengan dorongan peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian ekonomi lembaga keagamaan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya