Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Menkeu Purbaya Sebut Pembentukan BPN Belum Perlu

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) belum diperlukan saat ini. 

"Untuk sementara kayaknya (Badan Penerimaan Negara) enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu, saya akan mengelola (dan) membawahi sendiri,"kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Purbaya, dirinya sendiri akan memastikan bahwa penerimaan pajak dan bea cukai lebih baik ke depannya.


"Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai Bea Cukai dan Pajak. Harusnya, ke depan akan membaik terus tax ratio," tuturnya.

Bendahara negara itu mengatakan akan menggenjot sektor rill untuk meningkatkan rasio pajak.

"Mungkin enggak 23 persen (tax ratio), ini siapa yang bikin? Tapi akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rasionya akan naik otomatis setengah (0,5) persen. Ada tambahan income Rp110 triliun lebih, mudah-mudahan terjadi," tuturnya.

Pembentukan BPN sendiri merupakan salah satu ide yang dicanangkan sejak awal Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkontestasi di Pilpres 2024 untuk memaksimalkan pendapatan negara. Meski demikian, rencana itu belum kunjung terlaksana hingga satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya