Berita

RDPU Komisi III DPR dengan Mahasiswa AMAN (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Mahasiswa Desak Qanun Aceh Wajib Masuk RUU KUHAP

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) mendesak Komisi III DPR RI untuk secara eksplisit mengakomodasi hukum Qanun Aceh ke dalam RUU KUHAP yang baru. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Qanun adalah istilah hukum Islam yang memiliki arti undang-undang atau peraturan, dan dalam konteks Indonesia, merujuk pada peraturan perundang-undangan yang setara dengan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Aceh. 

Pembina sekaligus salah satu inisiator AMAN Muhammad Fadli menjelaskan, bahwa Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 mengatur tentang 18 tindak pidana ringan yang bisa diselesaikan lewat lembaga peradilam adat di tingkat desa.  "Kami menginginkan ini diakomodir dalam RUU KUHAP yang baru," ujar Fadli.


Dia mencontohkan adanya ketidakpastian hukum, saat satu kasus perkara pidana ringan diadili dua kali lewat qanun dan hukum nasional.

"Bagaimana penyelesaiannya secara spesifik di dalam RUU KUHAP itu, apakah diatur eskplisit bahwa oh ketika sudah selesai di lembaga peradilan adat itu, tidak boleh lagi dilanjutkan ke aparat penegak hukum sehingga adanya kepastian hukum," kata Fadli.

Selanjutnya, AMAN juga memberikan masukan perihal penerapan qanun jinayah di Aceh. Qanun Jinayah adalah peraturan daerah khusus di Aceh tentang hukum pidana yang berlaku berdasarkan syariat Islam.  Menurut Fadli, selama ini tak jarang pihak kepolisiam memakai dua pendekatan hukum, yakni  qanun jinayah sekaligus memakai KUHP.

"Bagaimana langkah yang harus diambil oleh aparat penegak hukum ketika terjadi kasus yang memang itu diatur dalam pasal KUHP dan qanun jinayah ini, kacamata hukum yang mana harus diambil," ujarnya. "Jangan nanti kasus A dengan pasal yang sama digunakan qanun jinayah kemudian di kasus yang sama itu digunakan pada pasal pasal KUHP."

Selain menyampaikan masukan terhadap RKUHAP, AMAN juga menyampaikan dukungan terhadap satu tahun kepemimpian Presiden Prabow Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Beberapa program yang sudah dilaksanakan yang sudah sampai ke masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis, sekolah rakyat, kemudian sekarang sudah diinisiasi adanya legalisasi tambang rakyat sebagai penyerataan ekonomi dan berbagai program lainnya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya