Berita

Ilustrasi warga berobat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Demokrasi Pancasila dan Hak Kesehatan Rakyat

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 06:49 WIB

KETIKA berbicara tentang demokrasi, sebagian besar orang langsung membayangkan pemilu, parlemen, atau kebebasan berpendapat. Padahal, demokrasi tidak berhenti di bilik suara. 

Demokrasi sejati hidup di ruang-ruang yang lebih dalam: di dapur rakyat, di puskesmas yang ramai pasien, di rumah sakit yang menolong tanpa pilih kasih. 

Di sanalah Demokrasi Pancasila menemukan maknanya -- ketika keadilan sosial benar-benar menyentuh tubuh dan kesehatan rakyat.


Demokrasi Pancasila bukan sekadar sistem politik, tetapi sistem nilai yang menempatkan manusia sebagai pusat kehidupan berbangsa. 

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk hak untuk hidup sehat. 

Sementara sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi landasan moral agar pelayanan kesehatan tidak hanya dinikmati mereka yang mampu membayar, tetapi juga mereka yang seringkali luput dari perhatian negara.

Dalam kerangka ini, hak kesehatan bukan kemurahan hati pemerintah, melainkan konsekuensi logis dari demokrasi itu sendiri. 

Negara yang demokratis tidak boleh membiarkan rakyatnya jatuh sakit karena kemiskinan, atau mati karena tak mampu membayar rumah sakit. 

Pasal 28H dan 34 UUD 1945 sudah jelas: setiap warga berhak atas pelayanan kesehatan, dan negara bertanggung jawab menyediakannya. 

Maka, ketika layanan kesehatan masih timpang -- antara kota dan desa, antara kaya dan miskin -- di situlah demokrasi kita sesungguhnya sedang diuji.

Kesehatan rakyat juga merupakan syarat utama bagi demokrasi yang hidup. Rakyat yang sakit, lemah, dan tidak sejahtera sulit berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. 

Mereka kehilangan daya tawar politik, kehilangan kesempatan untuk bersuara. Demokrasi Pancasila menuntut negara untuk memastikan setiap warga cukup sehat untuk ikut bermusyawarah, bekerja, dan berperan dalam pembangunan bangsa.

Karena itu, memperjuangkan kesehatan sebagai hak asasi manusia sejatinya adalah bagian dari memperkuat Demokrasi Pancasila. 

Ketika rakyat sehat, maka partisipasi tumbuh, solidaritas menguat, dan kedaulatan rakyat benar-benar punya isi. Maka, mari kita pahami: kesehatan bukan hanya urusan medis, tapi urusan demokrasi.

Negara yang sungguh demokratis bukanlah yang sekadar menyelenggarakan pemilu setiap lima tahun, melainkan yang setiap hari memastikan rakyatnya sehat, sejahtera, dan bisa hidup bermartabat. Di situlah Pancasila berhenti menjadi slogan, dan benar-benar menjadi napas kehidupan bangsa.

Agung Nugroho
Ketua Umum Rekan Indonesia

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya