Berita

Ilustrasi warga berobat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Demokrasi Pancasila dan Hak Kesehatan Rakyat

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 06:49 WIB

KETIKA berbicara tentang demokrasi, sebagian besar orang langsung membayangkan pemilu, parlemen, atau kebebasan berpendapat. Padahal, demokrasi tidak berhenti di bilik suara. 

Demokrasi sejati hidup di ruang-ruang yang lebih dalam: di dapur rakyat, di puskesmas yang ramai pasien, di rumah sakit yang menolong tanpa pilih kasih. 

Di sanalah Demokrasi Pancasila menemukan maknanya -- ketika keadilan sosial benar-benar menyentuh tubuh dan kesehatan rakyat.


Demokrasi Pancasila bukan sekadar sistem politik, tetapi sistem nilai yang menempatkan manusia sebagai pusat kehidupan berbangsa. 

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk hak untuk hidup sehat. 

Sementara sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi landasan moral agar pelayanan kesehatan tidak hanya dinikmati mereka yang mampu membayar, tetapi juga mereka yang seringkali luput dari perhatian negara.

Dalam kerangka ini, hak kesehatan bukan kemurahan hati pemerintah, melainkan konsekuensi logis dari demokrasi itu sendiri. 

Negara yang demokratis tidak boleh membiarkan rakyatnya jatuh sakit karena kemiskinan, atau mati karena tak mampu membayar rumah sakit. 

Pasal 28H dan 34 UUD 1945 sudah jelas: setiap warga berhak atas pelayanan kesehatan, dan negara bertanggung jawab menyediakannya. 

Maka, ketika layanan kesehatan masih timpang -- antara kota dan desa, antara kaya dan miskin -- di situlah demokrasi kita sesungguhnya sedang diuji.

Kesehatan rakyat juga merupakan syarat utama bagi demokrasi yang hidup. Rakyat yang sakit, lemah, dan tidak sejahtera sulit berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. 

Mereka kehilangan daya tawar politik, kehilangan kesempatan untuk bersuara. Demokrasi Pancasila menuntut negara untuk memastikan setiap warga cukup sehat untuk ikut bermusyawarah, bekerja, dan berperan dalam pembangunan bangsa.

Karena itu, memperjuangkan kesehatan sebagai hak asasi manusia sejatinya adalah bagian dari memperkuat Demokrasi Pancasila. 

Ketika rakyat sehat, maka partisipasi tumbuh, solidaritas menguat, dan kedaulatan rakyat benar-benar punya isi. Maka, mari kita pahami: kesehatan bukan hanya urusan medis, tapi urusan demokrasi.

Negara yang sungguh demokratis bukanlah yang sekadar menyelenggarakan pemilu setiap lima tahun, melainkan yang setiap hari memastikan rakyatnya sehat, sejahtera, dan bisa hidup bermartabat. Di situlah Pancasila berhenti menjadi slogan, dan benar-benar menjadi napas kehidupan bangsa.

Agung Nugroho
Ketua Umum Rekan Indonesia

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya