Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Tangkapan layar Kemenkeu)

Politik

Menkeu Purbaya Berencana Turunkan Tarif PPN Tahun Depan

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 

Menurut Purbaya, penyesuaian tarif PPN berpotensi menjadi salah satu instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih perlu dikaji secara cermat.

“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonominya, uang yang saya dapat di akhir tahun (penerimaan negara), karena sampai sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa, 14 September 2025.


Ia menambahkan, penurunan tarif pajak tidak bisa dilakukan tergesa-gesa mengingat dampaknya yang luas terhadap penerimaan negara.

“Akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN, ini untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, perubahan tarif PPN diatur dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku pada 2022, sedangkan kenaikan dari 11 persen ke 12 persen berlaku pada 2025.

Saat ini, tarif PPN 11 persen sendiri masih berlaku untuk barang nonmewah dengan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain, sementara tarif 12 persen dikenakan pada barang mewah seperti mobil, motor, kendaraan listrik, hunian mewah, balon udara, peluru senjata api, pesawat udara, hingga kapal pesiar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya