Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Tangkapan layar Kemenkeu)

Politik

Menkeu Purbaya Berencana Turunkan Tarif PPN Tahun Depan

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 

Menurut Purbaya, penyesuaian tarif PPN berpotensi menjadi salah satu instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih perlu dikaji secara cermat.

“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonominya, uang yang saya dapat di akhir tahun (penerimaan negara), karena sampai sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa, 14 September 2025.


Ia menambahkan, penurunan tarif pajak tidak bisa dilakukan tergesa-gesa mengingat dampaknya yang luas terhadap penerimaan negara.

“Akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN, ini untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, perubahan tarif PPN diatur dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku pada 2022, sedangkan kenaikan dari 11 persen ke 12 persen berlaku pada 2025.

Saat ini, tarif PPN 11 persen sendiri masih berlaku untuk barang nonmewah dengan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain, sementara tarif 12 persen dikenakan pada barang mewah seperti mobil, motor, kendaraan listrik, hunian mewah, balon udara, peluru senjata api, pesawat udara, hingga kapal pesiar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya