Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Tangkapan layar Kemenkeu)

Politik

Menkeu Purbaya Berencana Turunkan Tarif PPN Tahun Depan

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 

Menurut Purbaya, penyesuaian tarif PPN berpotensi menjadi salah satu instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih perlu dikaji secara cermat.

“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonominya, uang yang saya dapat di akhir tahun (penerimaan negara), karena sampai sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa, 14 September 2025.


Ia menambahkan, penurunan tarif pajak tidak bisa dilakukan tergesa-gesa mengingat dampaknya yang luas terhadap penerimaan negara.

“Akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN, ini untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, perubahan tarif PPN diatur dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku pada 2022, sedangkan kenaikan dari 11 persen ke 12 persen berlaku pada 2025.

Saat ini, tarif PPN 11 persen sendiri masih berlaku untuk barang nonmewah dengan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain, sementara tarif 12 persen dikenakan pada barang mewah seperti mobil, motor, kendaraan listrik, hunian mewah, balon udara, peluru senjata api, pesawat udara, hingga kapal pesiar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya