Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Kemenkeu Ungkap Tiga Kementerian dan Lembaga dengan Serapan Anggaran Terendah

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 18:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Realisasi belanja kementerian/lembaga (k/l) hingga September 2025 baru mencapai Rp800,9 triliun atau 62,8 persen dari outlook APBN 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara merinci sejumlah k/l dengan realisasi penyerapan di bawah 50 persen, di antaranya Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

"BGN pertanggal 30 September lalu adalah 16,9 persen, Kementerian PU sedikit di bawah 50 persen di angka 48,2 persen dan Kementan di 32,8 persen untuk triwulan IV-2025," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025.


Ia mengimbau sejumlah k/l untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan belanja untuk menggenjot perekonomian nasional, termasuk dengan mempercepat pelaksanaan kegiatan atau proyek.

"Kita meminta agar dilakukan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dan proyek termasuk pengadaan barang dan jasa. Namun tetap melakukan monitoring rencana penggunaan dana dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai jadwal dan tata kelola dengan tetap memperhatikan efisiensi serta meminta inventarisasi kendala untuk mitigasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Suahasil juga mengatakan pihaknya mendorong percepatan belanja di kuartal IV, namun juga terus mendorong belanja efektif di setiap kementerian dan lembaga.

Sementara itu, berdasarkan paparan Wamenkeu Suahasil, k/l dengan serapan anggaran terbesar periode ini adalah Mahkamah Agung (MA) dengan serapan Rp9,5 triliun atau 76,5 persen dari outlook, kemudian Kementerian Agama telah menyerap Rp52,5 triliun atau 75,2 persen, dan Polri Rp103,0 triliun atau 74,3 persen dari pagu anggaran.

Populer

Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

Senin, 03 November 2025 | 02:13

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

Senin, 03 November 2025 | 04:40

UTS Insearch cuma Kursus Bahasa Inggris: Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

Senin, 03 November 2025 | 03:21

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

UPDATE

Desa Sejahtera Astra Bajawa Bukti Astra Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Kamis, 13 November 2025 | 03:53

Susno Sebut Roy Suryo dan Rismon Orang Hebat: Saya Hanya Petani

Kamis, 13 November 2025 | 03:33

Gladi Model Latihan 2025 Matangkan Kemampuan Satuan TNI

Kamis, 13 November 2025 | 03:11

BGN Minta Rakyat Kawal Ketat Program MBG

Kamis, 13 November 2025 | 02:59

Puslitbang Harus jadi Laboratorium dan Api Perubahan Polri

Kamis, 13 November 2025 | 02:43

Analisis Strategis Traktat Keamanan Indonesia-Australia 2025

Kamis, 13 November 2025 | 02:20

Bawaslu Berharap Polemik Pengadaan Command Center Selesai

Kamis, 13 November 2025 | 01:59

Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cacat Hukum?

Kamis, 13 November 2025 | 01:30

Lampung jadi Provinsi Tercepat Bentuk KDKMP, Menkop: Luar Biasa!

Kamis, 13 November 2025 | 01:12

Paperti 12 Mei 1998 Angkat Bicara soal Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 00:54

Selengkapnya