Berita

Aksi unjuk rasa Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Pekerja Hiburan Protes Keras Raperda KTR yang Dinilai Matikan Usaha

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana larangan merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai reaksi keras dari pelaku industri hiburan malam. 

Mereka menegaskan siap diatur, tetapi menolak jika aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang.

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menilai penerapan larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, kafe, dan live music akan menimbulkan efek domino terhadap industri.


“Kami bukan antiaturan. Kami siap diatur, asal jangan dimatikan. Jangan sampai tempat hiburan dianggap musuh masyarakat, padahal kami pekerja yang juga bayar pajak,” tegas Puri, Humas Asphija, dalam aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Wakil Ketua Asphija, Gea, menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan yang realistis dan berkeadilan.

“Kalau di luar negeri, tempat hiburan justru jadi basis terakhir penerapan kawasan tanpa rokok. Kita belum siap. Pajak hiburan naik 40 persen, royalti lagu belum tuntas, sekarang mau dilarang merokok. Ini bisa mematikan usaha,” ujarnya.

Gea juga menilai, solusi seperti zona khusus merokok jauh lebih masuk akal daripada larangan total. 

“Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran,” katanya.

Senada, Kukuh, Humas Asphija, menegaskan pelaku usaha tidak menolak upaya menjaga kesehatan publik, tetapi meminta pemerintah mengedepankan dialog.

“Kalau mau atur ventilasi, jarak meja, atau zona merokok, ayo kita diskusikan. Tapi jangan bikin aturan sepihak yang mengorbankan ribuan pekerja,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan pembahasan Raperda KTR masih panjang dan akan melibatkan seluruh pihak, termasuk perwakilan dunia hiburan.

“Mereka khawatir karena belum ada komunikasi yang jelas. Kami pastikan pansus dan Bapemperda akan membuka ruang dengar pendapat agar semua aspirasi terserap,” kata Yuke.

Politikus PDIP itu menegaskan, tujuan utama perda ini adalah menyeimbangkan kepentingan kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi.

“Tidak ada niat untuk mematikan sektor hiburan. Pemerintah dan DPRD harus cari titik temu agar pelaku usaha tetap hidup, tapi hak masyarakat nonperokok juga terlindungi,” pungkasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya