Berita

Mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi. (Foto:RMOL)

Politik

Jubir Gus Dur Desak DPR Pakai Hak Interpelasi Bongkar Polemik Ijazah Gibran

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi, menilai langkah paling tepat dan elegan yang bisa dilakukan DPR RI untuk merespons polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah menggunakan hak interpelasi.

Dalam penjelasan lengkapnya di kanal Youtube RMOL TV, Adhie mengatakan bahwa tugas DPR memang bertanya, berpendapat, dan bersikap terhadap isu yang menggelisahkan masyarakat termasuk persoalan dugaan keabsahan ijazah Gibran.

“Kalau ada masalah yang bikin resah publik, baik dilakukan pemerintah maupun pihak luar, DPR harus sigap. Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja bisa dipanggil, apalagi ini soal yang lebih besar, menyangkut harkat dan martabat bangsa,” ujarnya dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


Adhie menegaskan, isu ijazah Gibran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh aspek kepemimpinan nasional. 

“Ini kan bukan soal baru. Dulu juga ramai soal ijazah Jokowi, bapaknya Gibran. Sekarang anaknya maju jadi wapres, masalah ijazahnya makin ramai setelah para investigator pemburu ijazah palsu bergerak,” ucapnya.

Menurutnya, DPR tidak perlu menunggu adanya laporan masyarakat untuk memulai penyelidikan. DPR bisa langsung memanggil semua pihak yang relevan. 

Mulai dari pihak yang menemukan dugaan kejanggalan, lalu yang menerima ijazah itu, sampai KPU dan Kementerian Pendidikan yang memverifikasi dokumen pencalonan.

Adhie menilai langkah ini penting agar publik mendapat kejelasan dan kepercayaan terhadap lembaga negara tetap terjaga. 

“Kita butuh transparansi. Ini bukan sekadar soal ijazah, tapi menyangkut kredibilitas kepemimpinan nasional,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004-2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Hak interpelasi sendiri adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, di samping hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya