Berita

Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Kapolda Banten Irjen Hengki di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 13 Oktober 2025 (Foto: Humas Polda Banten)

Bisnis

Irjen Hengki Janji Usut Tuntas Penanganan Radiasi Cs-137

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Hengki menyampaikan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terkait penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137.

Ia mengungkapkan bahwa upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. 

"Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu," kata Hengki, didampingi Mentri Hanif dan Gubernur Banten Andra Soni di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang pada Senin, 13 Oktober 2025.


Tak hanya itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Semua pihak yang bertanggung jawab tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim. Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir," terang Hengki. 

Penelusuran sumber Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah, pertama kemungkinan masuknya melalui importasi skrap baja dan besi. Kedua, potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial

"“Kami sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium 137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri,” tegas Hengki.

Hengki pun berharap proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan.

"Kami berharap dalam waktu dekat, bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya