Berita

Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Kapolda Banten Irjen Hengki di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 13 Oktober 2025 (Foto: Humas Polda Banten)

Bisnis

Irjen Hengki Janji Usut Tuntas Penanganan Radiasi Cs-137

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Hengki menyampaikan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terkait penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137.

Ia mengungkapkan bahwa upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. 

"Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu," kata Hengki, didampingi Mentri Hanif dan Gubernur Banten Andra Soni di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang pada Senin, 13 Oktober 2025.


Tak hanya itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Semua pihak yang bertanggung jawab tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim. Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir," terang Hengki. 

Penelusuran sumber Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah, pertama kemungkinan masuknya melalui importasi skrap baja dan besi. Kedua, potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial

"“Kami sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium 137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri,” tegas Hengki.

Hengki pun berharap proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan.

"Kami berharap dalam waktu dekat, bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya