Berita

Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Kapolda Banten Irjen Hengki di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin, 13 Oktober 2025 (Foto: Humas Polda Banten)

Bisnis

Irjen Hengki Janji Usut Tuntas Penanganan Radiasi Cs-137

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Hengki menyampaikan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terkait penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137.

Ia mengungkapkan bahwa upaya dekontaminasi sudah dimulai dan menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi. 

"Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu," kata Hengki, didampingi Mentri Hanif dan Gubernur Banten Andra Soni di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang pada Senin, 13 Oktober 2025.


Tak hanya itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Semua pihak yang bertanggung jawab tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim. Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir," terang Hengki. 

Penelusuran sumber Cesium-137 terus dilakukan secara masif dari dua arah, pertama kemungkinan masuknya melalui importasi skrap baja dan besi. Kedua, potensi kebocoran dari penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial

"“Kami sangat konsen dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium 137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri,” tegas Hengki.

Hengki pun berharap proses evakuasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan.

"Kami berharap dalam waktu dekat, bagi warga yang nanti dinyatakan keluar sementara dari titik zona merah, akan dievakuasi ke tiga titik yaitu BLK, Gedung PGRI, atau Wisma Bhayangkara. Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerjasama dengan Pemkab Serang," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya