Berita

Kajati Jambi Sugeng Hariadi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Politik

Sugeng Hariadi, Algojo di Sidang Sambo Pimpin Kejati Jambi

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sugeng Hariadi, salah satu jaksa yang menangani perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo, mendapatkan promosi. Dia diangkat jadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi menggantikan Hermon Dekristo.

Nama Sugeng melambung karena ketegasannya dalam berperkara. Hal itu terlihat saat menangani kasus Ferdy Sambo serta menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.

Terpilihnya Sugeng sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.


Sugeng sebelumnya tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut. Di sana, sejumlah koruptor lokal dikirim ke bui. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Garut.

Selanjutnya Sugeng dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat. 

Tak cuma itu, Sugeng pun pernah mengemban jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan Wakajati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024. 

Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya