Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pramono akan Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengantisipasi penyebaran rabies, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi. 

Demikian disampaikan Pramono usai menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), yang dipimpin oleh Karin Franken, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin 13 Oktober 2025.

"Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta," kata Pramono dikutip dari PPID DKI Jakarta.


Pramono mengaku akan segera menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.

"Sebenarnya, UU yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012, kebetulan saat itu saya yang pimpinan DPR yang mengetok (palu), sehingga saya tahu, itu UU tentang Pangan," kata Pramono.

Sementara itu, CEO DMFI, Karin Franken, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi pelarangan perdagangan daging hewan tersebut. 

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur untuk membuatkan Pergub," kata Karin.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya