Berita

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan TELIS 2.0. (Foto: Telkom)

Bisnis

Telkom Luncurkan TELIS 2.0, Inovasi AI untuk Digitalisasi Tata Kelola Legal

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi meluncurkan TELIS 2.0 (Telkom Legal Intelligence System versi 2.0), aplikasi legal intelligence terbaru yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengelola dokumen peraturan perusahaan hingga akses dan analisinya. 

Aplikasi yang dirilis pada 17 September 2025 lalu ini dirancang untuk membantu karyawan TelkomGroup dalam memahami kebijakan perusahaan dengan lebih cepat, akurat, dan kontekstual.

Melanjutkan kesuksesan TELIS 1.0 sebagai aplikasi penyimpanan dokumen peraturan perusahaan secara digital, TELIS 2.0 didesain secara fundamental dengan teknologi AI yang tidak sebatas menyimpan, tetapi juga mampu memanfaatkan dokumen legal secara cerdas.


Kini, TELIS 2.0 berevolusi menjadi sistem manajemen kebijakan terpadu yang dapat menelusuri, meringkas, dan menampilkan informasi penting dari ratusan dokumen hanya dalam hitungan detik.

Pemanfaatan TELIS 2.0 secara signifikan telah membantu tim Legal dalam memangkas waktu kerja administratif hingga lebih dari tiga jam per hari atau setara dengan 40 menit per karyawan. Dengan efisiensi waktu ini, karyawan dapat berfokus pada pekerjaan yang lebih strategis dan berdampak. 

Selain itu, kemampuan analitik dokumen yang didukung AI membuat karyawan dapat melakukan pemeriksaan dan perbandingan dokumen hingga 24 kali lebih cepat dibandingkan apabila dilakukan secara manual. Kecepatan ini tidak hanya meningkatkan keefektifan kerja, tetapi juga mendorong produktivitas karyawan untuk fokus pada pengambilan keputusan dan inovasi hukum yang bernilai lebih tinggi.

Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi, menuturkan bahwa TELIS 2.0 menjadi titik tolak use case AI dalam program Telkom AI Center of Excellence.

"Unit kerja dipermudah, karyawan dipermudah, maka tidak sulit menjustifikasi kebutuhan AI, karena itu kami mulai dari unit Legal melalui TELIS 2.0 ini," jelas Faizal.

Kehadiran TELIS 2.0 merupakan inovasi yang menjawab tantangan umum yang dihadapi oleh karyawan di lingkungan TelkomGroup untuk mencari dokumen kebijakan yang relevan atau versi terbaru. 

Melalui TELIS 2.0, proses pencarian menjadi jauh lebih sederhana, karyawan cukup mengetik kata kunci dan sistem akan langsung menampilkan ringkasan serta konteks kebijakan yang dibutuhkan. 

Teknologi Cognitive AI di balik TELIS 2.0 dirancang bukan untuk menggantikan peran manusia, melainkan membantu mereka untuk bekerja cerdas dengan lebih cepat dan lebih tepat.

Dengan kapabilitas Cognitive AI dalam sistem manajemen dokumen cerdas, AI ini kemudian akan dikembangkan untuk dapat membantu unit Legal Telkom dalam memperbaharui peraturan-peraturan dengan lebih cepat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya