Berita

Bos Adaro Boy Thohir dan Sinar Mas Group Indra Widjaja.

Hukum

Skandal Solar Murah: Dari Gurita Bisnis Boy Thohir hingga Sinar Mas Group

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penjualan solar nonsubsidi di bawah harga pokok penjualan (HPP) menyeret korporasi skala besar. Belasan perusahaan turut menikmati praktik culas yang merugikan negara hingga Rp2,54 triliun, termasuk Sinar Mas Group.

Terungkap dalam dakwaan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 9 Oktober 2025, dua anak usaha Sinar Mas Group, yakni PT Berau Coal dan PT Purinusa Eka Persada mendapat keuntungan mencapai Rp481,22 miliar.

Lebih rinci, PT Purinusa Eka Persada melalui PT Arara Abadi mendapat keuntungan Rp32,11 miliar lebih, dan PT Berau Coal Rp449,10 miliar lebih.


PT Berau Coal adalah perusahaan tambang batu bara dengan wilayah operasional di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Perusahaan ini menjadi bagian dari Sinar Mas Group sejak tahun 2015.

Kemudian PT Purinusa Eka Persada memproduksi kemasan dari kertas dan karton di bawah divisi Asia Pulp & Paper (APP), yakni bagian Sinar Mas Group.

Tak hanya Sinar Mas Group, skandal solar murah ini juga dinikmati oleh gurita bisnis Boy Thohir. Ada dua perusahaan Boy Thohir yang terseret, yakni PT Adaro Indonesia dan PT Maritim Barito Perkasa (MBP).

PT Adaro Indonesia disebut menikmati keuntungan hingga Rp168,51 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Sementara PT Maritim Barito Perkasa yang bergerak di bidang jasa transportasi laut dan sungai ini disebut turut menikmati keuntungan hingga Rp66,48 miliar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya