Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilo Mahendra)

Hukum

Kejagung Lakukan Penyegaran Lewat Rotasi dan Mutasi Kajati

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyegaran organisasi jadi salah satu alasan utama rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.


Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi, 17 diantaranya pergeseran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Salah satunya, Chatarina Muliana bergeser posisi menjadi Kajati Bali dari posisi sebelumnya sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung. Chatarina pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2015.

Berikut daftar lengkap 16 jaksa yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi:

1. Tiyas Widiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Selatan. 

2. Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Barat.

3. Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Utara. 

4. Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan. 

5.Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sumatera Barat. 

6. Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur. 

7. Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

8. Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah. 

9. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Banten.

10. Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.

11. Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Jambi. 

12. Sutikno, dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Riau.

13. I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.

14. Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Utara.

15. Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku.

16. Sufari, dari Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku Utara.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya