Berita

Ilustrasi: kolase logo Inhutani dan KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Komisaris Inhutani V Dicecar KPK Usut Bau Busuk Pengelolaan Hutan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerja sama dalam pengelolaan kawasan hutan.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Raffles sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

"Penyidik mengklarifikasinya terkait kerja sama Inhutani dengan PT PML," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.


Selain itu, seorang saksi lainnya, yakni Kamsiya selaku swasta didalami soal penyerahan uang kepada pihak penyelenggara negara.

"Kemudian terhadap saudara SA (Sudirman Amran) manager accounting PT PML, diperiksa terkait dengan berapa jumlah uang yang sudah dibayarkan PT PML kepada Inhutani," pungkas Budi.

Raffles juga merupakan sosok yang ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025. Namun, dia dilepaskan KPK.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025 sebagai tersangka, yakni Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Dirut PT Inhutani V (INH), Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML, dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya