Berita

Ilustrasi: kolase logo Inhutani dan KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Komisaris Inhutani V Dicecar KPK Usut Bau Busuk Pengelolaan Hutan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerja sama dalam pengelolaan kawasan hutan.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Raffles sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

"Penyidik mengklarifikasinya terkait kerja sama Inhutani dengan PT PML," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.


Selain itu, seorang saksi lainnya, yakni Kamsiya selaku swasta didalami soal penyerahan uang kepada pihak penyelenggara negara.

"Kemudian terhadap saudara SA (Sudirman Amran) manager accounting PT PML, diperiksa terkait dengan berapa jumlah uang yang sudah dibayarkan PT PML kepada Inhutani," pungkas Budi.

Raffles juga merupakan sosok yang ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025. Namun, dia dilepaskan KPK.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025 sebagai tersangka, yakni Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Dirut PT Inhutani V (INH), Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML, dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya