Berita

Ilustrasi

Publika

Ironi Penggiringan Opini Sudutkan Polri

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 15:29 WIB

MESKIPUN tugas dan fungsi dasarnya serupa di seluruh dunia, terminologi, struktur organisasi, serta pangkat polisi dapat sangat bervariasi antar negara. 

Namun, prinsip dasar menjaga ketertiban dan melindungi warga tetap menjadi inti dari peran kepolisian secara global.

Di Indonesia polri berada di bawah langsung Presiden. Hemat saya, desain struktur ini didasarkan pada fakta  pluralitas Indonesia dan kondisi geografis. Desain ini pula yang membuat Polri berhasil mengamankan sejumlah uang negara dan ratusan juta rakyat Indonesia dari berbagai ancaman. 


Dari fakta inilah Polri berada di bawah langsung Presiden. Sejak transformasi pada 1 Juli 1946 Polri berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang untuk negara dan rakyat. 

Tugas dan tanggungjawab Polri pada presiden begitu besar, mengingat tantangan yang dihadapi cukup beragam dan kompleks di tengah kehidupan masyarakat plural. Dari Sabang sampai Merauke.

Peristiwa Agustus 2025 kembali menyudutkan Polri. Pasalnya, Polri dipandang telah melakukan kesalahan fatal dalam pengamanan aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan hingga memicu korban jiwa dari pengemudi ojek online. 

Peristiwa ini dideklarasikan sebagai kesalahan krusial Polri dalam melakukan pengamanan massa unjuk rasa. Hingga akhirnya Polri di kambing hitamkan. 

Bahkan tidak sekedar deklarasi kesalahan Polri tapi menuntut agar institusi kepolisian di reformasi. Tuntutan ini bagi saya tidak berdiri sendiri namun berdiri tegak di sejumlah motif. Berbagai tuntutan yang menyudutkan secara tidak adil. 

Sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap keamanan hajat masyarakat Polri selalu menjadi target hinaan dan makian. Keadaan ini memang terasa sangat menyakitkan. Bahkan seringkali ada penggiringan opini negatif yang menyudutkan.

Hampir kita lupa, bahwa ada sejumlah kasus besar berhasil di ungkap oleh Polri. Sepanjang tahun ratusan miliar uang korupsi di selamatkan. Puluhan ribu kasus telah ditangani dengan tegas dan terang. Perdetik ini Polri telah berhasil menyelamatkan uang negara cukup signifikan dengan jumlah triliunan. 

Andai tidak ada Polri, mungkin aparat hukum lain kewalahan hadapi sejumlah kasus korupsi yang merugikan rakyat dan negara yang terjadi setiap tahun. 

Andai tidak ada Polri, mungkin kasus kejahatan narkoba akan menghancurkan seluruh generasi masa depan Indonesia. Ada sekitar puluhan ribu kasus narkoba menghantam anak bangsa. Ada ratusan miliar uang telah diselamatkan. 

Andai tidak ada Polri, mungkin kasus-kasus judol akan membawa anak Indonesia di ambang kehancuran.  Ada ratusan triliunan uang di selamatkan. 

Berbagai macam kasus dan kriminal ini, tanpa Polri akan sulit bangsa ini menjadi bangsa maju. Semua ini bisa diatasi dan dikurangi karena ada penindakan hukum dari Polri yang berada di bawah langsung Presiden. 

Andai tidak ada Polri, mungkin tidak ada investor yang minat ke Indonesia karena stabilitas nasional tidak stabil. Semua itu, karena ada Polri yang melakukan penindakan hukum secara tegas sebagai upaya memastikan stabilitas nasional terjaga. 

Kita bayangkan, andai sejumlah aksi demonstrasi tidak dapat dikendalikan akibat dari provokasi dan adu domba dan stabilitas nasional terganggu, investor mana yang minat simpan uang di Indonesia? 

Ironisnya, bagi sebagian kecil menganggap Polri adalah institusi yang buruk di seluruh dunia. Semua kebaikan dan kontribusi positif Polri seperti hilang ditelan bumi hanya karena ada satu peristiwa yang di lakukan oleh oknum Polri.

Haris Pertama
Ketua Umum DPP KNPI

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya