Berita

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Tanpa Pengawasan RUU Perampasan Aset Bisa Disalahgunakan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. 

Menurutnya, publik tidak boleh terkecoh hanya pada judul undang-undang yang seolah berpihak pada upaya pemberantasan korupsi.

“Kita jangan terkecoh hanya dengan judul, tapi harus lihat isinya,” kata Bivitri lewat kanal Youtube Hendri Satrio, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025. 


Ia menjelaskan, ada beberapa hal penting yang perlu dicermati dari ketentuan di dalam RUU tersebut. Sebab, tujuan ideal dari undang-undang ini adalah membuat koruptor benar-benar jera.

“Ide dasarnya kan untuk membikin koruptor takut, karena koruptor itu serakah, bukan karena butuh,” ujar Bivitri.

Menurutnya, yang paling ditakuti para koruptor bukanlah penjara, melainkan kehilangan harta hasil kejahatannya. 

“Koruptor itu bukannya takut dipenjara, karena penjara pun bisa dibeli, tapi mereka takut dibuat miskin,” tambahnya.
Meski begitu, Bivitri menekankan pentingnya memastikan ada mekanisme pengawasan terhadap kewenangan perampasan aset. Tanpa itu, undang-undang bisa disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

Bivitri juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah lama dibahas, namun sering tersendat karena perdebatan antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Itu ada perdebatan antara Kejaksaan dan Kepolisian. Sebabnya adalah siapa yang mau melakukan kewenangan itu, paling tidak menyimpan aset yang disita. Itu kan duit urusannya,” ungkapnya.

Ia menilai, dari dinamika yang ada, tampak Kejaksaan memiliki kekuatan lebih besar dalam pembahasan ini. Karena itu, Bivitri mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi rebutan kewenangan di antara aparat penegak hukum.

“Yang jadi sorotan, penegak hukum ini seringkali berebut kewenangan karena memang ini bisa menjadi sumber uang. Artinya, kita harus waspada,” tandasnya.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya