Berita

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Tanpa Pengawasan RUU Perampasan Aset Bisa Disalahgunakan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. 

Menurutnya, publik tidak boleh terkecoh hanya pada judul undang-undang yang seolah berpihak pada upaya pemberantasan korupsi.

“Kita jangan terkecoh hanya dengan judul, tapi harus lihat isinya,” kata Bivitri lewat kanal Youtube Hendri Satrio, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025. 


Ia menjelaskan, ada beberapa hal penting yang perlu dicermati dari ketentuan di dalam RUU tersebut. Sebab, tujuan ideal dari undang-undang ini adalah membuat koruptor benar-benar jera.

“Ide dasarnya kan untuk membikin koruptor takut, karena koruptor itu serakah, bukan karena butuh,” ujar Bivitri.

Menurutnya, yang paling ditakuti para koruptor bukanlah penjara, melainkan kehilangan harta hasil kejahatannya. 

“Koruptor itu bukannya takut dipenjara, karena penjara pun bisa dibeli, tapi mereka takut dibuat miskin,” tambahnya.
Meski begitu, Bivitri menekankan pentingnya memastikan ada mekanisme pengawasan terhadap kewenangan perampasan aset. Tanpa itu, undang-undang bisa disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

Bivitri juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah lama dibahas, namun sering tersendat karena perdebatan antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Itu ada perdebatan antara Kejaksaan dan Kepolisian. Sebabnya adalah siapa yang mau melakukan kewenangan itu, paling tidak menyimpan aset yang disita. Itu kan duit urusannya,” ungkapnya.

Ia menilai, dari dinamika yang ada, tampak Kejaksaan memiliki kekuatan lebih besar dalam pembahasan ini. Karena itu, Bivitri mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi rebutan kewenangan di antara aparat penegak hukum.

“Yang jadi sorotan, penegak hukum ini seringkali berebut kewenangan karena memang ini bisa menjadi sumber uang. Artinya, kita harus waspada,” tandasnya.  

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya