Berita

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Tanpa Pengawasan RUU Perampasan Aset Bisa Disalahgunakan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. 

Menurutnya, publik tidak boleh terkecoh hanya pada judul undang-undang yang seolah berpihak pada upaya pemberantasan korupsi.

“Kita jangan terkecoh hanya dengan judul, tapi harus lihat isinya,” kata Bivitri lewat kanal Youtube Hendri Satrio, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025. 


Ia menjelaskan, ada beberapa hal penting yang perlu dicermati dari ketentuan di dalam RUU tersebut. Sebab, tujuan ideal dari undang-undang ini adalah membuat koruptor benar-benar jera.

“Ide dasarnya kan untuk membikin koruptor takut, karena koruptor itu serakah, bukan karena butuh,” ujar Bivitri.

Menurutnya, yang paling ditakuti para koruptor bukanlah penjara, melainkan kehilangan harta hasil kejahatannya. 

“Koruptor itu bukannya takut dipenjara, karena penjara pun bisa dibeli, tapi mereka takut dibuat miskin,” tambahnya.
Meski begitu, Bivitri menekankan pentingnya memastikan ada mekanisme pengawasan terhadap kewenangan perampasan aset. Tanpa itu, undang-undang bisa disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

Bivitri juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah lama dibahas, namun sering tersendat karena perdebatan antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Itu ada perdebatan antara Kejaksaan dan Kepolisian. Sebabnya adalah siapa yang mau melakukan kewenangan itu, paling tidak menyimpan aset yang disita. Itu kan duit urusannya,” ungkapnya.

Ia menilai, dari dinamika yang ada, tampak Kejaksaan memiliki kekuatan lebih besar dalam pembahasan ini. Karena itu, Bivitri mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi rebutan kewenangan di antara aparat penegak hukum.

“Yang jadi sorotan, penegak hukum ini seringkali berebut kewenangan karena memang ini bisa menjadi sumber uang. Artinya, kita harus waspada,” tandasnya.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya