Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Jalan Kertanegara No. IV (K4), Jakarta, pada Minggu malam, 12 Oktober 2025 (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pemerintah Evaluasi Aturan DHE, Hasilnya Belum Memuaskan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang telah diberlakukan sejak Maret 2025. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, langkah tersebut dilakukan menyusul hasil penerapannya yang dinilai belum sesuai harapan.

“Sudah kan sudah berlaku mulai bulan Maret. Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE,” ungkapnya usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di kediaman Presiden, Jalan Kertanegara No. IV (K4), Jakarta, pada Minggu malam, 12 Oktober 2025. 


Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah celah yang membuat potensi devisa belum bisa dimaksimalkan untuk memperkuat perekonomian nasional. 

“Masih ada beberapa yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali,” tambahnya.

Kebijakan DHE SDA mulai berlaku pada 1 Maret 2025 setelah Presiden Prabowo menetapkan PP Nomor 8 Tahun 2025. 

Aturan tersebut mewajibkan eksportir sektor pertambangan menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor di bank nasional selama satu tahun, dengan target peningkatan devisa hingga 80 miliar dolar AS. Sementara sektor migas dikecualikan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2023.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya