Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo (Foto: Dokumen Fraksi PKS)

Politik

Berkaca dari Kasus Amar Zoni

DPR Desak Peredaran Narkoba di Lapas Dibongkar

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI mendesak agar dilakukan reformasi total dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Hal itu menyusul adanya peredaran narkoba yang menjerat terpidana artis Amar Zoni di dalam Lapas. 

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengatakan bahwa kejadian tersebut mengindikasikan adanya persoalan sistemik di lapas yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

“Kasus ini bisa jadi puncak gunung es dari praktik peredaran narkoba di dalam lapas. Artinya, bisa jadi masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Ini sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan kita,” tegas Yanuar kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin, 13 Oktober 2025.


Praktik-praktik jaringan narkoba yang melibatkan narapidana, oknum petugas, maupun pihak luar harus diberantas secara tuntas dan tanpa pandang bulu dalam penegakan hukumnya. Legislator PKS ini menekankan jangan hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringannya, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat. 

"Tidak ada kompromi bagi pengkhianat negara yang justru memfasilitasi kejahatan dari balik jeruji,” tegasnya. 

Ia pun mendorong reformasi total lembaga pemasyarakatan yang mencakup sistem manajemen, pengawasan, integritas petugas, hingga pembinaan warga binaan. Serta melakukan audit sistem keamanan di seluruh lapas di Indonesia, termasuk penggunaan teknologi pemantauan yang lebih modern.

“Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di semua lapas. Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi celah bagi praktik ilegal di balik tembok penjara. Gunakan teknologi, tingkatkan integritas, dan tegakkan aturan tanpa kompromi,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya