Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Ancaman Tarif Trump ke China Bikin Pasar Kripto Ambruk

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman tarif 100 persen terhadap impor China yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump memicu kepanikan besar di pasar kripto. 

Dikutip dari Coinbaese Senin 13 Oktober, pernyataan Trump di platform Truth Social pada akhir pekan kemarin membuat sentimen pasar langsung negatif. Lebih dari 1,6 juta pedagang dilikuidasi dalam 24 jam, termasuk posisi senilai 7 miliar Dolar AS yang dijual dalam waktu kurang dari satu jam. 

Brian Strugats, kepala pedagang di Multicoin Capital, memperingatkan bahwa total likuidasi dapat melampaui 30 miliar Dolar AS, meningkatkan kekhawatiran tentang eksposur rekanan dan potensi penularan pasar yang lebih luas.


Sejak Jumat sore, investor berbondong-bondong keluar dari aset berisiko, termasuk kripto. Bitcoin langsung njlok sebesar 8,4 persen menjadi 104.782 Dolar AS pada Sabtu 11 Oktober 2025, menyebabkan kerugian sebesar 19 miliar Dolar AS di pasar mata uang kripto

Mata uang kripto utama lainnya juga terpukul keras: Ethereum anjlok 5,8 persen menjadi 3.637 Dolar AS, Binance Coin anjlok 6,6 persen menjadi 1.094,09 Dolar AS, dan XRP anjlok 22,85 persen menjadi 2,33 Dolar AS, memangkas kapitalisasi pasarnya sebesar 16,31 persen menjadi 140,19 miliar Dolar AS. 

Sejak 2018, ketegangan perdagangan antara dua negara tersebut telah membuat peningkatan tarif impor, gangguan rantai pasokan, dan ketidakpastian di pasar keuangan termasuk volatilitas pasar saham dan mata uang.

Kondisi pasar semakin tidak pasti karena penutupan sebagian pemerintahan AS menunda rilis data ekonomi. Situasi ini membuat arah pasar kripto kian sulit diprediksi di tengah memanasnya retorika perang dagang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya