Berita

(Foto: Dok. Kementerian Agama)

Politik

Potensi Crowdfunding untuk Sukseskan Program Astacita

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI)Kementerian Agama menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai”. 

Acara yang berlangsung pada Sabtu 11 Oktober 2025 dan Minggu 12 Oktober 2025 ini, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden 8/2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.


"Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Oktober 2025. 

"Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf," imbuhnya.

Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Kata Kamaruddin, hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci. 

Karena nantinya, masih kata Kamaruddin, ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.

“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” tuturnya.

Beberapa pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain Habib Hussein Ja’far (pendakwah dan penggerak konten filantropi), M. Ali Yusuf (Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia), Fitriansyah Agus Setiawan CRFM (Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI), dan Chaedir Bamualim (peneliti sosial keagamaan).

Dalam paparannya, Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. 

Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.

Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya.

“Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya