Berita

(Foto: Dok. Kementerian Agama)

Politik

Potensi Crowdfunding untuk Sukseskan Program Astacita

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI)Kementerian Agama menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai”. 

Acara yang berlangsung pada Sabtu 11 Oktober 2025 dan Minggu 12 Oktober 2025 ini, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden 8/2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.


"Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Oktober 2025. 

"Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf," imbuhnya.

Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Kata Kamaruddin, hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci. 

Karena nantinya, masih kata Kamaruddin, ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.

“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” tuturnya.

Beberapa pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain Habib Hussein Ja’far (pendakwah dan penggerak konten filantropi), M. Ali Yusuf (Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia), Fitriansyah Agus Setiawan CRFM (Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI), dan Chaedir Bamualim (peneliti sosial keagamaan).

Dalam paparannya, Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. 

Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.

Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya.

“Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya