Berita

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Negara Gagal Sediakan Mekanisme Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dinilai sebagai cerminan dari ketidakjelasan aturan dalam konstitusi Indonesia. 
Pandangan ini disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto.

Menurut Stefanus, masalah seperti ini muncul karena konstitusi belum memberikan batasan dan kejelasan yang tegas dalam hal persyaratan calon presiden maupun wakil presiden.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menilai, ketentuan konstitusi yang hanya mensyaratkan pendidikan minimal SMA untuk calon presiden atau wakil presiden justru menjadi pangkal persoalan.

“Undang-undang cuma mensyaratkan lulusan SMA saja untuk jadi presiden. Sementara, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), syaratnya harus S3. Jadi, lebih tinggi syarat jadi hakim MK dibanding jadi presiden,” jelasnya.

Stefanus menilai hal ini menunjukkan kurangnya perhatian negara dalam menetapkan standar kualitas bagi pejabat publik di luar jabatan presiden dan wakil presiden.

Terkait dugaan ijazah Gibran yang disebut berasal dari Singapura, Stefanus enggan berspekulasi. Namun, ia menyoroti absennya mekanisme resmi untuk memverifikasi ijazah calon pejabat tinggi negara.

“Kita tidak punya mekanisme untuk memverifikasi itu. Orang bisa saja klaim punya sertifikat dari mana-mana, tapi proses memastikan keasliannya yang jadi masalah,” tegasnya.

Soal isu lain yang menyeret Gibran, termasuk tudingan kepemilikan akun anonim Fufufafa di media sosial, Stefanus menyebut hal itu sulit dibuktikan secara hukum. 

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002?"2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004?"2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya