Berita

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Negara Gagal Sediakan Mekanisme Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dinilai sebagai cerminan dari ketidakjelasan aturan dalam konstitusi Indonesia. 
Pandangan ini disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto.

Menurut Stefanus, masalah seperti ini muncul karena konstitusi belum memberikan batasan dan kejelasan yang tegas dalam hal persyaratan calon presiden maupun wakil presiden.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menilai, ketentuan konstitusi yang hanya mensyaratkan pendidikan minimal SMA untuk calon presiden atau wakil presiden justru menjadi pangkal persoalan.

“Undang-undang cuma mensyaratkan lulusan SMA saja untuk jadi presiden. Sementara, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), syaratnya harus S3. Jadi, lebih tinggi syarat jadi hakim MK dibanding jadi presiden,” jelasnya.

Stefanus menilai hal ini menunjukkan kurangnya perhatian negara dalam menetapkan standar kualitas bagi pejabat publik di luar jabatan presiden dan wakil presiden.

Terkait dugaan ijazah Gibran yang disebut berasal dari Singapura, Stefanus enggan berspekulasi. Namun, ia menyoroti absennya mekanisme resmi untuk memverifikasi ijazah calon pejabat tinggi negara.

“Kita tidak punya mekanisme untuk memverifikasi itu. Orang bisa saja klaim punya sertifikat dari mana-mana, tapi proses memastikan keasliannya yang jadi masalah,” tegasnya.

Soal isu lain yang menyeret Gibran, termasuk tudingan kepemilikan akun anonim Fufufafa di media sosial, Stefanus menyebut hal itu sulit dibuktikan secara hukum. 

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002?"2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004?"2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya