Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL)

Politik

BUMN Harus Bebas dari Konflik Kepentingan Pejabat

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam fase reformasi kelembagaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola secara independen dan profesional, dijauhkan dari konflik kepentingan atau conflic of interest bisnis pribadi pejabat BP BUMN maupun BPI Danantara.

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin BUMN sejak awal membawa mandat historis dan konstitusional sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola kekayaan nasional.

"BUMN tidak hanya mewarisi aset-aset korporasi eks kolonial, tetapi juga tumbuh menjadi sektor usaha strategis yang menopang kemandirian ekonomi dan pembangunan nasional," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 12 Oktober 2025.


Saat ini kata Hasanuddin, BUMN dituntut tidak sekadar bertahan, tetapi menopang negara, menyumbang keuntungan, dan menghasilkan pendapatan bagi kas negara.

Sehingga, pembentukan BP BUMN dan BPI Danantara merupakan langkah struktural yang diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut agar pengelolaan aset negara dan investasi nasional berjalan profesional, produktif, dan berdaya saing.

"Dalam arsitektur ekonomi nasional, BUMN merupakan salah satu tiang penyangga utama. Melalui kinerja korporasi yang sehat, BUMN diharapkan mampu memperkuat kemandirian keuangan negara, mengurangi ketergantungan fiskal, dan menjadi motor pembangunan yang berkelanjutan," terang Hasanuddin.

Namun kata Hasanuddin, keberhasilan misi tersebut sangat bergantung pada status dan tata kelola BUMN itu sendiri, apakah benar-benar dikelola sebagai entitas bisnis yang profesional, dengan kepemilikan negara yang tegas dan bebas dari intervensi non-struktural.

"Hal paling penting dalam fase reformasi kelembagaan saat ini adalah mewujudkan zero intervensi terhadap BUMN. BUMN harus dikelola secara independen dan profesional, dijauhkan dari konflik kepentingan (conflic of interest) bisnis pribadi pejabat BP BUMN maupun BPI Danantara," jelas Hasanuddin.

Untuk itu kata Hasanuddin, kemandirian manajerial adalah syarat utama agar lembaga-lembaga tersebut mampu menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia usaha.

"Karena itu, pejabat yang menduduki posisi strategis di BP BUMN dan BPI Danantara harus memiliki latar belakang profesional dan teknokratik, bukan politik transaksional dan memiliki grup bisnis swasta," pungkas Hasanuddin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya