Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Reset Penyelenggara Pemilu Bukan Sekadar Tambal Sulam Aturan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan pentingnya melakukan “reset” penyelenggara pemilu.

Bukan dalam arti membongkar atau menghancurkan lembaganya, melainkan mengembalikan peran dan fungsi lembaga tersebut sesuai amanat konstitusi.

Menurut Titi, reset penyelenggara pemilu berarti mengembalikan penyelenggara pada setelan ideal yakni profesional, independen, dan kredibel.


“Reset tidak sama dengan membakar rumah penyelenggara pemilu. Reset penyelenggara pemilu adalah mengembalikan eksistensi lembaga ini pada setelan yang dikehendaki Konstitusi,” ujar Titi lewat akun X miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menegaskan, langkah reset membutuhkan kerja besar dan komitmen kuat dari semua pihak, karena bukan jalan pintas dalam penataan kelembagaan.

“Jadi jangan salah konklusi memahami makna reset penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Lebih jauh, Titi menilai bahwa penataan keserentakan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 120/PUU-XX/2022 harus menjadi bagian dari agenda reset kelembagaan.

Hal itu, lanjutnya, perlu dijalankan beriringan dengan reformasi sistem perekrutan, desain institusional, serta peningkatan transparansi.

Menurut Titi, saat ini momentum untuk melakukan reset terbuka lebar, karena waktu menuju Pemilu Serentak Nasional 2029 dan pemilu daerah berikutnya masih cukup panjang.

Namun ia mengingatkan, waktu itu akan sia-sia jika elite politik justru memilih jalan pintas dengan menambal sulam kelemahan penyelenggara tanpa perbaikan mendasar.

“Kalau hanya tambal sulam, kita akan kembali mengulang krisis setiap kali pemilu digelar,” tandas Titi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya