Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Reset Penyelenggara Pemilu Bukan Sekadar Tambal Sulam Aturan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan pentingnya melakukan “reset” penyelenggara pemilu.

Bukan dalam arti membongkar atau menghancurkan lembaganya, melainkan mengembalikan peran dan fungsi lembaga tersebut sesuai amanat konstitusi.

Menurut Titi, reset penyelenggara pemilu berarti mengembalikan penyelenggara pada setelan ideal yakni profesional, independen, dan kredibel.


“Reset tidak sama dengan membakar rumah penyelenggara pemilu. Reset penyelenggara pemilu adalah mengembalikan eksistensi lembaga ini pada setelan yang dikehendaki Konstitusi,” ujar Titi lewat akun X miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menegaskan, langkah reset membutuhkan kerja besar dan komitmen kuat dari semua pihak, karena bukan jalan pintas dalam penataan kelembagaan.

“Jadi jangan salah konklusi memahami makna reset penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Lebih jauh, Titi menilai bahwa penataan keserentakan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 120/PUU-XX/2022 harus menjadi bagian dari agenda reset kelembagaan.

Hal itu, lanjutnya, perlu dijalankan beriringan dengan reformasi sistem perekrutan, desain institusional, serta peningkatan transparansi.

Menurut Titi, saat ini momentum untuk melakukan reset terbuka lebar, karena waktu menuju Pemilu Serentak Nasional 2029 dan pemilu daerah berikutnya masih cukup panjang.

Namun ia mengingatkan, waktu itu akan sia-sia jika elite politik justru memilih jalan pintas dengan menambal sulam kelemahan penyelenggara tanpa perbaikan mendasar.

“Kalau hanya tambal sulam, kita akan kembali mengulang krisis setiap kali pemilu digelar,” tandas Titi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya