Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Reset Penyelenggara Pemilu Bukan Sekadar Tambal Sulam Aturan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan pentingnya melakukan “reset” penyelenggara pemilu.

Bukan dalam arti membongkar atau menghancurkan lembaganya, melainkan mengembalikan peran dan fungsi lembaga tersebut sesuai amanat konstitusi.

Menurut Titi, reset penyelenggara pemilu berarti mengembalikan penyelenggara pada setelan ideal yakni profesional, independen, dan kredibel.


“Reset tidak sama dengan membakar rumah penyelenggara pemilu. Reset penyelenggara pemilu adalah mengembalikan eksistensi lembaga ini pada setelan yang dikehendaki Konstitusi,” ujar Titi lewat akun X miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menegaskan, langkah reset membutuhkan kerja besar dan komitmen kuat dari semua pihak, karena bukan jalan pintas dalam penataan kelembagaan.

“Jadi jangan salah konklusi memahami makna reset penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Lebih jauh, Titi menilai bahwa penataan keserentakan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 120/PUU-XX/2022 harus menjadi bagian dari agenda reset kelembagaan.

Hal itu, lanjutnya, perlu dijalankan beriringan dengan reformasi sistem perekrutan, desain institusional, serta peningkatan transparansi.

Menurut Titi, saat ini momentum untuk melakukan reset terbuka lebar, karena waktu menuju Pemilu Serentak Nasional 2029 dan pemilu daerah berikutnya masih cukup panjang.

Namun ia mengingatkan, waktu itu akan sia-sia jika elite politik justru memilih jalan pintas dengan menambal sulam kelemahan penyelenggara tanpa perbaikan mendasar.

“Kalau hanya tambal sulam, kita akan kembali mengulang krisis setiap kali pemilu digelar,” tandas Titi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya