Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Reset Penyelenggara Pemilu Bukan Sekadar Tambal Sulam Aturan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan pentingnya melakukan “reset” penyelenggara pemilu.

Bukan dalam arti membongkar atau menghancurkan lembaganya, melainkan mengembalikan peran dan fungsi lembaga tersebut sesuai amanat konstitusi.

Menurut Titi, reset penyelenggara pemilu berarti mengembalikan penyelenggara pada setelan ideal yakni profesional, independen, dan kredibel.


“Reset tidak sama dengan membakar rumah penyelenggara pemilu. Reset penyelenggara pemilu adalah mengembalikan eksistensi lembaga ini pada setelan yang dikehendaki Konstitusi,” ujar Titi lewat akun X miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menegaskan, langkah reset membutuhkan kerja besar dan komitmen kuat dari semua pihak, karena bukan jalan pintas dalam penataan kelembagaan.

“Jadi jangan salah konklusi memahami makna reset penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Lebih jauh, Titi menilai bahwa penataan keserentakan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 120/PUU-XX/2022 harus menjadi bagian dari agenda reset kelembagaan.

Hal itu, lanjutnya, perlu dijalankan beriringan dengan reformasi sistem perekrutan, desain institusional, serta peningkatan transparansi.

Menurut Titi, saat ini momentum untuk melakukan reset terbuka lebar, karena waktu menuju Pemilu Serentak Nasional 2029 dan pemilu daerah berikutnya masih cukup panjang.

Namun ia mengingatkan, waktu itu akan sia-sia jika elite politik justru memilih jalan pintas dengan menambal sulam kelemahan penyelenggara tanpa perbaikan mendasar.

“Kalau hanya tambal sulam, kita akan kembali mengulang krisis setiap kali pemilu digelar,” tandas Titi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya