Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Tujuh Kapal Nelayan Tuna Ternate Tenggelam Imbas Cuaca Ekstrem

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Ternate, Gafur Kaboli menerangkan nelayan kecil tengah dihadapkan dengan cuaca ekstrem yang berdampak terhadap kegiatan usaha penangkapan ikan. 

“Sudah seminggu ini berlangsung, angin kencang dan gelombang yang besar mengakibatkan kapal-kapal nelayan tenggelam padahal dalam keadaan bersandar di tepi pantai. Setidaknya ada 7 kapal nelayan yang tenggelam, 3 kapal nelayan diantaranya rusak parah dan tidak dapat digunakan lagi baik kapal maupun mesin.” ujar Gafur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.

Lanjut dia, pembangunan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) mengalami kerusakan akibat dari hantaman ombak, sehingga tidak hanya nelayan, aktivitas masyarakat pesisir juga ikut terganggu.


“Kami berharap pemerintah harus secepatnya membangun breakwater untuk melindungi kapal-kapal nelayan dan abrasi pantai. Nelayan-pun harus mendapat perlakuan yang sama seperti masyarakat pada umumnya ketika mengalami musibah bencana alam,” ungkap Gafur

Sementara itu, Badan Otonom Kepemudaan KNTI, Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), melalui Ketua Umum Hendra Wiguna, menerangkan bahwa perhatian pemerintah terhadap nelayan kecil di Kota Ternate tidak sebanding dengan kontribusi nelayan dalam mendongkrak perekonomian dan penyediaan pangan sehat dan bergizi. Pasalnya, berbagai macam persoalan nelayan tidak segera diselesaikan.

“Tidak hanya cuaca ekstrim, nelayan kecil Kota Ternate tengah dihadapkan dengan persoalan lainnya. Mulai dari persoalan harga ikan Tuna yang rendah, hingga maraknya rumpon ilegal di laut. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk segera memberikan perlindungan bagi nelayan kecil,” pungkas Hendra.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya