Berita

Studi akademik di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: Humas BNN)

Presisi

Kebijakan Pemberantasan Narkoba Perlu Sentuhan Akademik

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kolaborasi lembaga akademik penting dilakukan untuk memperkuat landasan ilmiah dalam merumuskan arah kebijakan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyambut paparan hasil studi kualitatif budaya dan kriminologis di 14 lokasi rawan narkoba, yang dilakukan tim peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (Puska-Budaya) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) dan Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. 

Studi ini dilakukan dalam rangka penyusunan penelitian kualitatif 7 wilayah pesisir dan perbatasan rawan narkoba melalui sinergi Deputi Bidang Pencegahan BNN dengan UI. 


“Kerja sama dengan lembaga akademik seperti UI memperkuat sinergi antara praktisi dan peneliti. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai modus serta dampak ekonomi dan politik penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir,” ujar Suyudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dijelaskan Deputi Bidang Pencegahan BNN Zainul Muttaqien, riset ini berangkat dari Indeks Kerawanan Narkoba Nasional yang dipetakan oleh BNN bersama unit terkait. Lebih lanjut, ia menjelaskan riset ini dilakukan secara objektif dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan kajian kriminologi dan budaya lokal. 

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UI, Junaidi menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberikan amanah untuk melaksanakan studi tersebut. Dia berharap  hasil penelitian ini dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika penyalahgunaan narkoba di tingkat komunitas.

“Penelitian ini melibatkan bidang ilmu kriminologi dan budaya. Kami berharap hasilnya bermanfaat dan membuka cara pandang baru terhadap permasalahan narkoba, bukan hanya dari sisi tempat, tetapi juga dari perilaku, interaksi sosial, dan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Studi kasus ini dilakukan di 14 kawasan prioritas rawan narkoba yang terletak di 7 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Penelitian berlangsung sejak akhir Juli 2025 dengan mengusung pendekatan kualitatif kriminologis untuk menelaah tiga dimensi kerawanan narkoba di masyarakat: dimensi statis, dimensi dinamis, dan dimensi penggerak.

Finalisasi hasil penelitian dijadwalkan akan berlangsung pada 24–25 Oktober mendatang, dan hasilnya akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Populer

Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

Senin, 03 November 2025 | 02:13

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

Senin, 03 November 2025 | 04:40

UTS Insearch cuma Kursus Bahasa Inggris: Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

Senin, 03 November 2025 | 03:21

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

UPDATE

Desa Sejahtera Astra Bajawa Bukti Astra Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Kamis, 13 November 2025 | 03:53

Susno Sebut Roy Suryo dan Rismon Orang Hebat: Saya Hanya Petani

Kamis, 13 November 2025 | 03:33

Gladi Model Latihan 2025 Matangkan Kemampuan Satuan TNI

Kamis, 13 November 2025 | 03:11

BGN Minta Rakyat Kawal Ketat Program MBG

Kamis, 13 November 2025 | 02:59

Puslitbang Harus jadi Laboratorium dan Api Perubahan Polri

Kamis, 13 November 2025 | 02:43

Analisis Strategis Traktat Keamanan Indonesia-Australia 2025

Kamis, 13 November 2025 | 02:20

Bawaslu Berharap Polemik Pengadaan Command Center Selesai

Kamis, 13 November 2025 | 01:59

Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cacat Hukum?

Kamis, 13 November 2025 | 01:30

Lampung jadi Provinsi Tercepat Bentuk KDKMP, Menkop: Luar Biasa!

Kamis, 13 November 2025 | 01:12

Paperti 12 Mei 1998 Angkat Bicara soal Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 00:54

Selengkapnya