Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Janji Naikkan Insentif Pegawai Pajak Jika Rasio Naik Jadi 12 Persen

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 23:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan insentif khusus bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jika rasio pajak Indonesia mampu meningkat dari 10 persen menjadi 12 persen dalam satu tahun ke depan.

Purbaya menegaskan, pemberian insentif tersebut akan dibarengi dengan penerapan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan kecurangan.

“Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” kata Purbaya melalui sambungan Zoom pada Jumat, 10 Oktober 2025.


Ia menegaskan akan melakukan bersih-bersih di lingkungan DJP dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyelewengan yang merugikan negara.

“Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam yang enggak ada ampun. Tapi yang belakang-belakang saya enggak tahu, kusut tuh, biar aja dulu. Nanti kalau ada proses, ada temuan, baru kita proses,” ujarnya.

Menurut Purbaya, sistem pembinaan pegawai ke depan akan menerapkan prinsip keseimbangan antara penghargaan dan hukuman. 

Pegawai yang berintegritas dan berprestasi akan diberi ruang untuk berkembang tanpa gangguan, sementara mereka yang menyeleweng akan ditindak tegas.

“Target saya adalah ke depan jangan main-main. Supaya ada fair treatment untuk pegawai Bea Cukai dan Pajak, dalam pengertian gini, kalau bagus dikasih penghargaan dan enggak diganggu, tapi di saat yang bersamaan juga jangan ada penyelewengan-penyelewengan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai DJP yang terbukti menerima uang suap. Purbaya menilai langkah tersebut sudah tepat dan menjadi sinyal kuat pembersihan di tubuh DJP.

“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” kata Purbaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya