Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Desak BEI dan OJK Tertibkan Pasar Modal dari Praktik Penggorengan Saham

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai penggorengan saham. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses “bersih-bersih” pasar modal ini dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau setahun bisa bersih-bersih saja, saya sudah bisa lihat mana saham yang digoreng. Saya juga mengamati pasar saham, dan tahu siapa saja pemainnya,” ujar Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025. 


Menurutnya, penertiban para spekulan saham sangat penting untuk menjaga kepercayaan generasi muda yang kini mendominasi investor pasar modal, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari kalangan Gen Z. Ia menekankan, jika bersih-bersih ini tidak segera dilakukan, minat generasi muda itu bisa hilang. 

Selain itu, Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal jika pasar modal berhasil meningkatkan integritasnya. Salah satu bentuknya berupa pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar yang patuh. “Nanti kita lihat bentuknya seperti apa, tapi saya bisa dukung insentif itu kalau mereka bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke BEI, Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas bursa berhasil menertibkan praktik manipulasi harga yang merugikan investor kecil. 

Pemerintah telah melakukan penertiban internal di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjaga integritas fiskal. Jika BEI dan OJK dapat melakukan hal serupa, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif guna mendukung ekosistem investasi yang sehat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya