Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Desak BEI dan OJK Tertibkan Pasar Modal dari Praktik Penggorengan Saham

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai penggorengan saham. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses “bersih-bersih” pasar modal ini dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau setahun bisa bersih-bersih saja, saya sudah bisa lihat mana saham yang digoreng. Saya juga mengamati pasar saham, dan tahu siapa saja pemainnya,” ujar Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025. 


Menurutnya, penertiban para spekulan saham sangat penting untuk menjaga kepercayaan generasi muda yang kini mendominasi investor pasar modal, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari kalangan Gen Z. Ia menekankan, jika bersih-bersih ini tidak segera dilakukan, minat generasi muda itu bisa hilang. 

Selain itu, Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal jika pasar modal berhasil meningkatkan integritasnya. Salah satu bentuknya berupa pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar yang patuh. “Nanti kita lihat bentuknya seperti apa, tapi saya bisa dukung insentif itu kalau mereka bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke BEI, Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas bursa berhasil menertibkan praktik manipulasi harga yang merugikan investor kecil. 

Pemerintah telah melakukan penertiban internal di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjaga integritas fiskal. Jika BEI dan OJK dapat melakukan hal serupa, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif guna mendukung ekosistem investasi yang sehat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya