Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Desak BEI dan OJK Tertibkan Pasar Modal dari Praktik Penggorengan Saham

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai penggorengan saham. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses “bersih-bersih” pasar modal ini dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau setahun bisa bersih-bersih saja, saya sudah bisa lihat mana saham yang digoreng. Saya juga mengamati pasar saham, dan tahu siapa saja pemainnya,” ujar Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025. 


Menurutnya, penertiban para spekulan saham sangat penting untuk menjaga kepercayaan generasi muda yang kini mendominasi investor pasar modal, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari kalangan Gen Z. Ia menekankan, jika bersih-bersih ini tidak segera dilakukan, minat generasi muda itu bisa hilang. 

Selain itu, Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal jika pasar modal berhasil meningkatkan integritasnya. Salah satu bentuknya berupa pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar yang patuh. “Nanti kita lihat bentuknya seperti apa, tapi saya bisa dukung insentif itu kalau mereka bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke BEI, Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas bursa berhasil menertibkan praktik manipulasi harga yang merugikan investor kecil. 

Pemerintah telah melakukan penertiban internal di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjaga integritas fiskal. Jika BEI dan OJK dapat melakukan hal serupa, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif guna mendukung ekosistem investasi yang sehat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya