Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Desak BEI dan OJK Tertibkan Pasar Modal dari Praktik Penggorengan Saham

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai penggorengan saham. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses “bersih-bersih” pasar modal ini dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau setahun bisa bersih-bersih saja, saya sudah bisa lihat mana saham yang digoreng. Saya juga mengamati pasar saham, dan tahu siapa saja pemainnya,” ujar Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025. 


Menurutnya, penertiban para spekulan saham sangat penting untuk menjaga kepercayaan generasi muda yang kini mendominasi investor pasar modal, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari kalangan Gen Z. Ia menekankan, jika bersih-bersih ini tidak segera dilakukan, minat generasi muda itu bisa hilang. 

Selain itu, Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal jika pasar modal berhasil meningkatkan integritasnya. Salah satu bentuknya berupa pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar yang patuh. “Nanti kita lihat bentuknya seperti apa, tapi saya bisa dukung insentif itu kalau mereka bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke BEI, Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas bursa berhasil menertibkan praktik manipulasi harga yang merugikan investor kecil. 

Pemerintah telah melakukan penertiban internal di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjaga integritas fiskal. Jika BEI dan OJK dapat melakukan hal serupa, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif guna mendukung ekosistem investasi yang sehat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya