Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Desak BEI dan OJK Tertibkan Pasar Modal dari Praktik Penggorengan Saham

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai penggorengan saham. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses “bersih-bersih” pasar modal ini dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau setahun bisa bersih-bersih saja, saya sudah bisa lihat mana saham yang digoreng. Saya juga mengamati pasar saham, dan tahu siapa saja pemainnya,” ujar Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025. 


Menurutnya, penertiban para spekulan saham sangat penting untuk menjaga kepercayaan generasi muda yang kini mendominasi investor pasar modal, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari kalangan Gen Z. Ia menekankan, jika bersih-bersih ini tidak segera dilakukan, minat generasi muda itu bisa hilang. 

Selain itu, Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal jika pasar modal berhasil meningkatkan integritasnya. Salah satu bentuknya berupa pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar yang patuh. “Nanti kita lihat bentuknya seperti apa, tapi saya bisa dukung insentif itu kalau mereka bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke BEI, Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas bursa berhasil menertibkan praktik manipulasi harga yang merugikan investor kecil. 

Pemerintah telah melakukan penertiban internal di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjaga integritas fiskal. Jika BEI dan OJK dapat melakukan hal serupa, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif guna mendukung ekosistem investasi yang sehat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya