Berita

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Bahlil Sentil Investor Asing SPBU agar Hormati Aturan Main di Indonesia

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investor asing yang beroperasi di bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi keluhan sejumlah penyalur bahan bakar minyak (BBM) swasta yang sebelumnya melapor ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) perihal keberlangsungan investasi migas mereka. 

“Kami menghargai semua investasi, tetapi pihak swasta juga harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025. 


Sejak Oktober 2025, sejumlah pom bensin swasta kehabisan stok bahan bakar minyak. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap iklim investasi di sektor hilir migas. Pasalnya, sebagian besar kepemilikan SPBU swasta di Indonesia dimiliki oleh investor asing.

Bahlil menegaskan, penghargaan terhadap investasi bukan berarti pemerintah memberikan kelonggaran tanpa batas. 

“Kuota impor sudah kami naikkan hingga 110 persen dibanding tahun 2024. Jadi, seharusnya itu sudah lebih dari cukup,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menerima sejumlah perwakilan badan usaha pengelola SPBU swasta di Jakarta pada Selasa 7 Oktober 2025.  Pertemuan tersebut membahas kepastian dan keberlanjutan investasi, termasuk isu pembatasan kuota impor BBM non-subsidi yang dijual SPBU swasta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya