Berita

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Bahlil Sentil Investor Asing SPBU agar Hormati Aturan Main di Indonesia

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investor asing yang beroperasi di bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi keluhan sejumlah penyalur bahan bakar minyak (BBM) swasta yang sebelumnya melapor ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) perihal keberlangsungan investasi migas mereka. 

“Kami menghargai semua investasi, tetapi pihak swasta juga harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025. 


Sejak Oktober 2025, sejumlah pom bensin swasta kehabisan stok bahan bakar minyak. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap iklim investasi di sektor hilir migas. Pasalnya, sebagian besar kepemilikan SPBU swasta di Indonesia dimiliki oleh investor asing.

Bahlil menegaskan, penghargaan terhadap investasi bukan berarti pemerintah memberikan kelonggaran tanpa batas. 

“Kuota impor sudah kami naikkan hingga 110 persen dibanding tahun 2024. Jadi, seharusnya itu sudah lebih dari cukup,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menerima sejumlah perwakilan badan usaha pengelola SPBU swasta di Jakarta pada Selasa 7 Oktober 2025.  Pertemuan tersebut membahas kepastian dan keberlanjutan investasi, termasuk isu pembatasan kuota impor BBM non-subsidi yang dijual SPBU swasta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya