Berita

PT Position. (Foto: Linkedin Position)

Hukum

PT Position Pastikan Tunduk Pada Hukum yang Berlaku

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Position menegaskan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum 11 warga perwakilan masyarakat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore.

Kuasa Hukum PT Position, Indra R Maasawet menegaskan, perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh kewenangan kepada aparat penegak hukum.

"PT Position tidak memiliki kaitan apa pun dengan tindakan 11 individu tersebut. Kami berkomitmen mematuhi hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan," ujar Indra dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Oktober 2025. 


Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki perusahaan, mayoritas masyarakat Maba Sangaji menolak aksi yang dilakukan 11 individu tersebut dan mendukung keberlanjutan operasi tambang.

Dukungan itu tertuang dalam sejumlah dokumen resmi, antara lain surat pernyataan penolakan aksi dari warga Maba Sangaji, notulensi hasil pertemuan dengan Forkopimda Halmahera Timur, serta data profil pelaku yang dinilai bukan perwakilan resmi masyarakat.

"PT Position justru menjadi korban akibat tindakan melanggar hukum yang berdampak pada penghentian sementara operasi, kerugian ekonomi, hingga penyebaran informasi palsu," jelas Indra.

Indra juga mengklarifikasi kabar yang menyebutkan PT Position terafiliasi dengan pejabat publik, baik dalam bentuk kepemilikan saham, jabatan di perusahaan, maupun hubungan istimewa.

"Semua keputusan perusahaan diambil secara profesional dan independen sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sebanyak 11 warga Maba Sangaji sebelumnya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan menghalangi kegiatan pertambangan. Peristiwa tersebut bermula dari aksi protes masyarakat terhadap aktivitas tambang nikel pada Mei 2025.  

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya