Berita

PT Position. (Foto: Linkedin Position)

Hukum

PT Position Pastikan Tunduk Pada Hukum yang Berlaku

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Position menegaskan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum 11 warga perwakilan masyarakat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore.

Kuasa Hukum PT Position, Indra R Maasawet menegaskan, perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh kewenangan kepada aparat penegak hukum.

"PT Position tidak memiliki kaitan apa pun dengan tindakan 11 individu tersebut. Kami berkomitmen mematuhi hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan," ujar Indra dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Oktober 2025. 


Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki perusahaan, mayoritas masyarakat Maba Sangaji menolak aksi yang dilakukan 11 individu tersebut dan mendukung keberlanjutan operasi tambang.

Dukungan itu tertuang dalam sejumlah dokumen resmi, antara lain surat pernyataan penolakan aksi dari warga Maba Sangaji, notulensi hasil pertemuan dengan Forkopimda Halmahera Timur, serta data profil pelaku yang dinilai bukan perwakilan resmi masyarakat.

"PT Position justru menjadi korban akibat tindakan melanggar hukum yang berdampak pada penghentian sementara operasi, kerugian ekonomi, hingga penyebaran informasi palsu," jelas Indra.

Indra juga mengklarifikasi kabar yang menyebutkan PT Position terafiliasi dengan pejabat publik, baik dalam bentuk kepemilikan saham, jabatan di perusahaan, maupun hubungan istimewa.

"Semua keputusan perusahaan diambil secara profesional dan independen sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sebanyak 11 warga Maba Sangaji sebelumnya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan menghalangi kegiatan pertambangan. Peristiwa tersebut bermula dari aksi protes masyarakat terhadap aktivitas tambang nikel pada Mei 2025.  

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya