Berita

PT Position. (Foto: Linkedin Position)

Hukum

PT Position Pastikan Tunduk Pada Hukum yang Berlaku

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Position menegaskan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum 11 warga perwakilan masyarakat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore.

Kuasa Hukum PT Position, Indra R Maasawet menegaskan, perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh kewenangan kepada aparat penegak hukum.

"PT Position tidak memiliki kaitan apa pun dengan tindakan 11 individu tersebut. Kami berkomitmen mematuhi hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan," ujar Indra dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Oktober 2025. 


Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki perusahaan, mayoritas masyarakat Maba Sangaji menolak aksi yang dilakukan 11 individu tersebut dan mendukung keberlanjutan operasi tambang.

Dukungan itu tertuang dalam sejumlah dokumen resmi, antara lain surat pernyataan penolakan aksi dari warga Maba Sangaji, notulensi hasil pertemuan dengan Forkopimda Halmahera Timur, serta data profil pelaku yang dinilai bukan perwakilan resmi masyarakat.

"PT Position justru menjadi korban akibat tindakan melanggar hukum yang berdampak pada penghentian sementara operasi, kerugian ekonomi, hingga penyebaran informasi palsu," jelas Indra.

Indra juga mengklarifikasi kabar yang menyebutkan PT Position terafiliasi dengan pejabat publik, baik dalam bentuk kepemilikan saham, jabatan di perusahaan, maupun hubungan istimewa.

"Semua keputusan perusahaan diambil secara profesional dan independen sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sebanyak 11 warga Maba Sangaji sebelumnya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan menghalangi kegiatan pertambangan. Peristiwa tersebut bermula dari aksi protes masyarakat terhadap aktivitas tambang nikel pada Mei 2025.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya