Berita

PT Position. (Foto: Linkedin Position)

Hukum

PT Position Pastikan Tunduk Pada Hukum yang Berlaku

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Position menegaskan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum 11 warga perwakilan masyarakat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore.

Kuasa Hukum PT Position, Indra R Maasawet menegaskan, perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh kewenangan kepada aparat penegak hukum.

"PT Position tidak memiliki kaitan apa pun dengan tindakan 11 individu tersebut. Kami berkomitmen mematuhi hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan," ujar Indra dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Oktober 2025. 


Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki perusahaan, mayoritas masyarakat Maba Sangaji menolak aksi yang dilakukan 11 individu tersebut dan mendukung keberlanjutan operasi tambang.

Dukungan itu tertuang dalam sejumlah dokumen resmi, antara lain surat pernyataan penolakan aksi dari warga Maba Sangaji, notulensi hasil pertemuan dengan Forkopimda Halmahera Timur, serta data profil pelaku yang dinilai bukan perwakilan resmi masyarakat.

"PT Position justru menjadi korban akibat tindakan melanggar hukum yang berdampak pada penghentian sementara operasi, kerugian ekonomi, hingga penyebaran informasi palsu," jelas Indra.

Indra juga mengklarifikasi kabar yang menyebutkan PT Position terafiliasi dengan pejabat publik, baik dalam bentuk kepemilikan saham, jabatan di perusahaan, maupun hubungan istimewa.

"Semua keputusan perusahaan diambil secara profesional dan independen sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sebanyak 11 warga Maba Sangaji sebelumnya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan menghalangi kegiatan pertambangan. Peristiwa tersebut bermula dari aksi protes masyarakat terhadap aktivitas tambang nikel pada Mei 2025.  

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya