Berita

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KIPP Dorong Evaluasi Sistem Proporsional Terbuka Demi Demokrasi yang Lebih Matang

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung atau kerap disebut Sistem Proporsional Terbuka, harus dievaluasi untuk mematangkan demokrasi ke depan. 

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menilai bahwa representasi rakyat di lembaga legislatif perlu dikaji secara mendalam pasca Pemilu Serentak 2024. Banyak suara pemilih yang dikonversi menjadi suara partai politik (parpol) untuk masuk parlemen justru terbuang sia-sia.

“Fakta politik Indonesia hari ini menunjukkan hal sebaliknya. Representasi parpol kecil yang tidak mendapatkan kursi parlemen justru diakomodasi dalam kabinet pemerintahan saat ini,” ujar Brahma kepada RMOL, Jumat, 10 Oktober 2025.


Untuk memperbaiki sistem kontestasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta menghadirkan keadilan yang berintegritas, Brahma—yang akrab disapa Bram—mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu.

"Sebagai republik yang terus berupaya mematangkan konsolidasi demokrasinya, dibutuhkan rekonstruksi sistemik yang lebih fundamental," sambung Brahma.

Salah satu aspek yang sangat jelas mesti dievaluasi, menurut Bram adalah terkait penerapan sistem proporsional terbuka yang telah berjalan belasan tahun. "Evaluasi terhadap sistem proporsional terbuka (SPTb) yang kita anut telah melahirkan insentif bagi individu untuk bersaing satu sama lain memperebutkan suara, yang seringkali mengesampingkan kompetensi, integritas, dan koherensi ideologi demi modal finansial," tuturnya.

Sarjana hukum dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan, mekanisme persaingan antar-kandidat dari partai yang sama dalam sistem proporsional terbuka turut berimplikasi pada tingginya biaya kampanye dan suburnya praktik politik uang.

Akibatnya, proses seleksi calon cenderung bergeser dari berbasis meritokrasi menjadi berbasis modal, yang akhirnya menghasilkan parlemen yang didominasi oleh segmen masyarakat dengan kekuatan finansial besar.

“Karena itu, pergeseran ke sistem proporsional tertutup menjadi keniscayaan strategis untuk mengatasi akar permasalahan tersebut,” jelasnya.

Menurut Bram, dampak sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini membuat parlemen menjadi ringkih secara substansi dan kehilangan legitimasi demokratisnya, karena tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat secara otentik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya