Berita

Staf Khusus Menko AHY Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Ini Klarifikasi Jubir AHY soal Video Viral Tindak Tegas Ponpes

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Potongan video Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyatakan bakal menindak tegas pondok pesantren tak punya izin bangunan menjadi viral.

Terkait itu, Staf Khusus Menko AHY Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra meluruskan pemberitaan tersebut.  

Menurutnya, informasi dan pemberitaan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Menko AHY. 


“Bapak Menko AHY menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah  menyampaikan  pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren,” kata Herzaky dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.

Lanjut dia, fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit,  pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolahan termasuk pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum. 

“Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren,  Menko Infra telah berkoordinasi  dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren guna  memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada, dan aman untuk para Santri dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Masih kata Herzaky, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama,  Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain  dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” pungkasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya