Berita

Industri baja. (Foto: Dokumentasi IISIA)

Bisnis

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Baja Non-SNI

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyerukan agar pemerintah memperkuat pengawasan peredaran baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kekhawatiran meningkatnya produk baja murah di pasar domestik dinilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan kerugian bagi industri nasional.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menertibkan produk baja non-SNI dan berharap pengawasan serupa dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah (Indonesia)," demikian pernyataan resmi IISIA dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.


Mereka mendukung langkah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dalam menegakkan ketentuan wajib SNI, termasuk tindakan tegas terhadap peredaran baja non-SNI yang ditemukan di lapangan.

Salah satu perusahaan yang tengah menjadi sorotan di industri adalah PT. LT, produsen baja asal Tiongkok yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Perusahaan ini disebut-sebut telah memiliki sertifikat SNI, namun diduga memproduksi baja yang tidak sepenuhnya sesuai dengan standar mutu yang tercantum dalam sertifikasi tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun IISIA yang secara spesifik menegaskan temuan pelanggaran oleh PT. LT. 

Namun, sumber-sumber industri mengatakan bahwa dugaan tersebut mencerminkan celah dalam sistem pengawasan pasca-sertifikasi, kualitas produksi tidak selalu diversifikasi secara berkala setelah sertifikat diterbitkan.

Kondisi ini menimbulkan tekanan pada produsen lokal yang selama ini patuh terhadap standar mutu dan peraturan nasional. Produk baja murah yang tidak memenuhi SNI cenderung mengganggu struktur harga pasar, dan menurunkan kepercayaan terhadap kualitas baja produksi dalam negeri.

Satu diantara perusahaan nasional yang turut merasakan dampaknya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya