Berita

Industri baja. (Foto: Dokumentasi IISIA)

Bisnis

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Baja Non-SNI

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyerukan agar pemerintah memperkuat pengawasan peredaran baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kekhawatiran meningkatnya produk baja murah di pasar domestik dinilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan kerugian bagi industri nasional.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menertibkan produk baja non-SNI dan berharap pengawasan serupa dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah (Indonesia)," demikian pernyataan resmi IISIA dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.


Mereka mendukung langkah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dalam menegakkan ketentuan wajib SNI, termasuk tindakan tegas terhadap peredaran baja non-SNI yang ditemukan di lapangan.

Salah satu perusahaan yang tengah menjadi sorotan di industri adalah PT. LT, produsen baja asal Tiongkok yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Perusahaan ini disebut-sebut telah memiliki sertifikat SNI, namun diduga memproduksi baja yang tidak sepenuhnya sesuai dengan standar mutu yang tercantum dalam sertifikasi tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun IISIA yang secara spesifik menegaskan temuan pelanggaran oleh PT. LT. 

Namun, sumber-sumber industri mengatakan bahwa dugaan tersebut mencerminkan celah dalam sistem pengawasan pasca-sertifikasi, kualitas produksi tidak selalu diversifikasi secara berkala setelah sertifikat diterbitkan.

Kondisi ini menimbulkan tekanan pada produsen lokal yang selama ini patuh terhadap standar mutu dan peraturan nasional. Produk baja murah yang tidak memenuhi SNI cenderung mengganggu struktur harga pasar, dan menurunkan kepercayaan terhadap kualitas baja produksi dalam negeri.

Satu diantara perusahaan nasional yang turut merasakan dampaknya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya