Berita

Industri baja. (Foto: Dokumentasi IISIA)

Bisnis

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Baja Non-SNI

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyerukan agar pemerintah memperkuat pengawasan peredaran baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kekhawatiran meningkatnya produk baja murah di pasar domestik dinilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan kerugian bagi industri nasional.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menertibkan produk baja non-SNI dan berharap pengawasan serupa dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah (Indonesia)," demikian pernyataan resmi IISIA dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.


Mereka mendukung langkah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dalam menegakkan ketentuan wajib SNI, termasuk tindakan tegas terhadap peredaran baja non-SNI yang ditemukan di lapangan.

Salah satu perusahaan yang tengah menjadi sorotan di industri adalah PT. LT, produsen baja asal Tiongkok yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Perusahaan ini disebut-sebut telah memiliki sertifikat SNI, namun diduga memproduksi baja yang tidak sepenuhnya sesuai dengan standar mutu yang tercantum dalam sertifikasi tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun IISIA yang secara spesifik menegaskan temuan pelanggaran oleh PT. LT. 

Namun, sumber-sumber industri mengatakan bahwa dugaan tersebut mencerminkan celah dalam sistem pengawasan pasca-sertifikasi, kualitas produksi tidak selalu diversifikasi secara berkala setelah sertifikat diterbitkan.

Kondisi ini menimbulkan tekanan pada produsen lokal yang selama ini patuh terhadap standar mutu dan peraturan nasional. Produk baja murah yang tidak memenuhi SNI cenderung mengganggu struktur harga pasar, dan menurunkan kepercayaan terhadap kualitas baja produksi dalam negeri.

Satu diantara perusahaan nasional yang turut merasakan dampaknya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya