Berita

Industri baja. (Foto: Dokumentasi IISIA)

Bisnis

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Baja Non-SNI

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyerukan agar pemerintah memperkuat pengawasan peredaran baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kekhawatiran meningkatnya produk baja murah di pasar domestik dinilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan kerugian bagi industri nasional.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menertibkan produk baja non-SNI dan berharap pengawasan serupa dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah (Indonesia)," demikian pernyataan resmi IISIA dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.


Mereka mendukung langkah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dalam menegakkan ketentuan wajib SNI, termasuk tindakan tegas terhadap peredaran baja non-SNI yang ditemukan di lapangan.

Salah satu perusahaan yang tengah menjadi sorotan di industri adalah PT. LT, produsen baja asal Tiongkok yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Perusahaan ini disebut-sebut telah memiliki sertifikat SNI, namun diduga memproduksi baja yang tidak sepenuhnya sesuai dengan standar mutu yang tercantum dalam sertifikasi tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun IISIA yang secara spesifik menegaskan temuan pelanggaran oleh PT. LT. 

Namun, sumber-sumber industri mengatakan bahwa dugaan tersebut mencerminkan celah dalam sistem pengawasan pasca-sertifikasi, kualitas produksi tidak selalu diversifikasi secara berkala setelah sertifikat diterbitkan.

Kondisi ini menimbulkan tekanan pada produsen lokal yang selama ini patuh terhadap standar mutu dan peraturan nasional. Produk baja murah yang tidak memenuhi SNI cenderung mengganggu struktur harga pasar, dan menurunkan kepercayaan terhadap kualitas baja produksi dalam negeri.

Satu diantara perusahaan nasional yang turut merasakan dampaknya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya