Berita

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Pangkas Regulasi Pupuk dari 145 Tahap Jadi Tiga

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam reformasi sektor pertanian dengan memangkas jumlah regulasi distribusi pupuk dari 145 aturan menjadi hanya tiga tahapan utama. 

Hal tersebut diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Amran menjelaskan, sebelumnya distribusi pupuk diatur melalui mekanisme yang sangat panjang dan berbelit. Sebanyak 12 kementerian, 38 gubernur, serta 514 bupati dan wali kota harus memberi persetujuan sebelum pupuk bisa sampai ke petani.


“Pupuk dulu distribusinya dan regulasi yang mengikat 145. Dua belas menteri harus paraf, kemudian juga harus diketahui 38 gubernur dan 514 bupati dan wali kota se-Indonesia, baru pupuk tiba di lapangan,” paparnya. 

Kondisi di lapangan sudah jauh membaik. Dalam dua minggu terakhir, pihaknya mengunjungi 7-8 provinsi dan tidak lagi mendengar keluhan soal kelangkaan pupuk. 

Pasalnya regulasi telah disederhanakan melalui tiga pihak yakni dari Kementerian Pertanian, produsen, dan terakhir petani. 

“Ini berkat dukungan penuh Bapak Presiden. Luar biasa dukungan beliau. Sekarang ini dari Kementerian Pertanian, Impress keluar, langsung ke produsen, produsen langsung ke petani. Hanya 3 step,” tegas Amran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya