Berita

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Pangkas Regulasi Pupuk dari 145 Tahap Jadi Tiga

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam reformasi sektor pertanian dengan memangkas jumlah regulasi distribusi pupuk dari 145 aturan menjadi hanya tiga tahapan utama. 

Hal tersebut diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Amran menjelaskan, sebelumnya distribusi pupuk diatur melalui mekanisme yang sangat panjang dan berbelit. Sebanyak 12 kementerian, 38 gubernur, serta 514 bupati dan wali kota harus memberi persetujuan sebelum pupuk bisa sampai ke petani.


“Pupuk dulu distribusinya dan regulasi yang mengikat 145. Dua belas menteri harus paraf, kemudian juga harus diketahui 38 gubernur dan 514 bupati dan wali kota se-Indonesia, baru pupuk tiba di lapangan,” paparnya. 

Kondisi di lapangan sudah jauh membaik. Dalam dua minggu terakhir, pihaknya mengunjungi 7-8 provinsi dan tidak lagi mendengar keluhan soal kelangkaan pupuk. 

Pasalnya regulasi telah disederhanakan melalui tiga pihak yakni dari Kementerian Pertanian, produsen, dan terakhir petani. 

“Ini berkat dukungan penuh Bapak Presiden. Luar biasa dukungan beliau. Sekarang ini dari Kementerian Pertanian, Impress keluar, langsung ke produsen, produsen langsung ke petani. Hanya 3 step,” tegas Amran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya