Berita

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

MAKI Kecewa KPK Masih Enggan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap KPK yang tak kunjung melakukan penahanan pada dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disorot. 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan sikap KPK tersebut.

"Saya sangat kecewa dengan sikap KPK. Padahal sudah ada dua alat bukti cukup, bahkan lebih karena sudah melakukan penyitaan mobil dan rekening," kata Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.


Menurut dia, KPK tidak hanya memiliki dua alat bukti, tetapi lima alat bukti dalam kasus korupsi dana CSR BI-OJK. Yakni alat bukti saksi, dokumen, petunjuk, ahli dan bukti elektronik.

"Saya yakin lima alat bukti itu sudah dipegang KPK. Sementara untuk menetapkan dan menahan tersangka, cukup dua alat bukti. Ini sudah lima alat bukti yang dipegang KPK," herannya.

Menurutnya, keengganan KPK untuk tidak segera menahan dua tersangka kasus korupsi dana CSR BI-OJK, merupakan bentuk kesengajaan untuk melakukan mengulur-ulur waktu atau buying time.

Boyamin menegaskan, bahwa KPK sengaja "cipta kondisi' untuk tidak segera menahan tersangka, dengan dalih keterangan tersangka masih diperlukan.

"Jadi KPK ini, istilahnya menciptakan Cipta Kondisi, ini sangat disayangkan. Ini sesuatu yang mudah seperti kasus Haji soal pungutan liar. Itupun saya juga kecewa, karena belum menetapkan tersangka hingga kini," pungkasnya.

KPK secara resmi mengumumkan identitas dua orang tersangka dalam perkara ini pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kedua tersangka dimaksud, yakni Heri Gunawan alias Hergun selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

Dalam perkaranya, Hergun menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya, untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui 4 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Hergun, dan 8 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.

Selain kepada BI dan OJK, Hergun dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.

Sejak 2021-2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Hergun dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya