Berita

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

MAKI Kecewa KPK Masih Enggan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap KPK yang tak kunjung melakukan penahanan pada dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disorot. 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan sikap KPK tersebut.

"Saya sangat kecewa dengan sikap KPK. Padahal sudah ada dua alat bukti cukup, bahkan lebih karena sudah melakukan penyitaan mobil dan rekening," kata Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.


Menurut dia, KPK tidak hanya memiliki dua alat bukti, tetapi lima alat bukti dalam kasus korupsi dana CSR BI-OJK. Yakni alat bukti saksi, dokumen, petunjuk, ahli dan bukti elektronik.

"Saya yakin lima alat bukti itu sudah dipegang KPK. Sementara untuk menetapkan dan menahan tersangka, cukup dua alat bukti. Ini sudah lima alat bukti yang dipegang KPK," herannya.

Menurutnya, keengganan KPK untuk tidak segera menahan dua tersangka kasus korupsi dana CSR BI-OJK, merupakan bentuk kesengajaan untuk melakukan mengulur-ulur waktu atau buying time.

Boyamin menegaskan, bahwa KPK sengaja "cipta kondisi' untuk tidak segera menahan tersangka, dengan dalih keterangan tersangka masih diperlukan.

"Jadi KPK ini, istilahnya menciptakan Cipta Kondisi, ini sangat disayangkan. Ini sesuatu yang mudah seperti kasus Haji soal pungutan liar. Itupun saya juga kecewa, karena belum menetapkan tersangka hingga kini," pungkasnya.

KPK secara resmi mengumumkan identitas dua orang tersangka dalam perkara ini pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kedua tersangka dimaksud, yakni Heri Gunawan alias Hergun selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

Dalam perkaranya, Hergun menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya, untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui 4 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Hergun, dan 8 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.

Selain kepada BI dan OJK, Hergun dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.

Sejak 2021-2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Hergun dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya