Berita

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Mayoritas Bank Himbara Sudah Serap Dana Rp200 Triliun

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai menunjukkan hasil konkret terhadap penyaluran kredit sektor riil.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI telah menyerap sebagian besar dana tersebut.

“Ini perkembangannya cukup menarik, rata-rata sudah cukup tinggi. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen,” ujar Febrio di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.


Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar memindahkan dana pemerintah, tetapi juga memberikan akses bunga lebih murah bagi bank, sehingga mendorong percepatan penyaluran ke sektor riil.

“Bunganya lebih murah, sehingga mereka tentu akan memprioritaskan menggunakan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil. Ini yang kita harapkan terjadi. Bahkan sudah ada permintaan dari beberapa bank lain untuk mendapatkan juga penempatan cash dari pemerintah,” katanya.

Menurut Febrio, langkah tersebut terbukti efektif dan berpotensi mempercepat pertumbuhan kredit nasional menjelang akhir tahun.

“Kebijakan yang kelihatannya simpel, hanya memindahkan cash, tetapi dampaknya bagi pertumbuhan kredit kita harapkan di akhir tahun bisa menuju ke 10 persen. Sehingga itu akan cukup real nanti di kredit modal kerja, konsumsi, investasi, dan berdampak langsung pada kinerja PDB kita di kuartal IV,” jelasnya.

Febrio optimis, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terarah akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 5,5 persen pada kuartal IV tahun ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya