Berita

Diskusi Front Mahasiswa Nasional di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Politik

KPI: Revisi UU TNI Tidak Membawa Reformasi

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi pada UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan berbanding terbalik dengan semangat yang ingin dicapai dalam reformasi.

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka dalam diskusi yang digelar Front Mahasiswa Nasional di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

"Revisi UU TNI tidak membawa reformasi, melainkan memperkuat campur tangan militer di ranah sipil serta mempertahankan budaya maskulinitas dan patriarki dalam tubuh TNI," ujar Mike dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Oktober 2025.


Dia menyampaikan, militerisme memperkuat kekuasaan otoriter, menyingkirkan perempuan dan kelompok rentan, serta menormalisasi kekerasan dalam kehidupan sosial. 

"Catatan saja, rendahnya keterwakilan perempuan di TNI hanya sekitar 2 persen dan keterlibatan militer dalam proyek food estate yang berpihak pada investor dan merugikan masyarakat lokal," katanya.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, dia menyoroti bahwa pemerintah menutupi revisi besar dalam RUU TNI dengan menyebut hanya tiga pasal.

"Padahal setidaknya tujuh pasal direvisi, termasuk yang membuka ruang penempatan prajurit aktif di lembaga sipil dan operasi non-militer,"katanya.

Dia khawatir, pola represif masa lalu berpotensi berulang, terutama melalui mobilisasi ormas seperti FKPPI dan pembentukan komponen cadangan, yang memungkinkan warga sipil diadili di peradilan militer jika menolak mobilisasi. 

"Semua ini dilakukan atas nama stabilitas keamanan tetapi justru melemahkan prinsip konstitusional dan demokrasi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya