Berita

Anak sekolah menikmati MBG (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Kesehatan

Ahli Kesehatan Anak: Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak Agar Tepat Sasaran

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah sejak Januari 2025 dinilai membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan pemenuhan gizi anak Indonesia. Namun, sejumlah kalangan menilai pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan dan evaluasi ketat agar tepat sasaran dan aman bagi penerima manfaat.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) bidang Ilmu Kesehatan Anak, Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A (K), M.Trop Paed, menegaskan bahwa MBG merupakan program penting dan sebaiknya tidak dihentikan meski sempat menghadapi beberapa insiden keamanan pangan di lapangan.

“Tujuan program ini sangat mulia. Yang perlu diperbaiki adalah pelaksanaannya. Kalau ada insiden keamanan pangan, perlu dievaluasi, bukan dihentikan,” ujar Prof. Hinky, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan program skala nasional ini. 


Program pemenuhan gizi bukan hal baru di Indonesia. Prof. Hinky mencontohkan, sejak 1981 pemerintah telah menjalankan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis Puskesmas. Dari pengalaman itu, ia menekankan pentingnya profesionalitas dan pengawasan ketat terhadap aspek food safety dalam program MBG.

“Program besar ini harus dilakukan secara profesional. Asas keamanan pangan harus mendapat perhatian serius. Semua elemen masyarakat sebenarnya siap membantu,” tambahnya.

Survei Indonesian Social Survey (ISS) pada Agustus 2025 juga menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap MBG. Dari 2.200 responden di seluruh Indonesia, 77 persen menilai program tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), MBG turut menyasar ibu hamil, menyusui, dan balita, selain siswa sekolah. Di Papua Tengah, tercatat 101 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi hingga Agustus 2025.

“Kalau masyarakat makin sejahtera berarti indikatornya berhasil. Tapi tidak bisa instan. MBG perlu sinergi antara pemerintah daerah, para ahli, dan masyarakat. Ini pekerjaan yang tidak sederhana, tapi mulia,” tutup Prof. Hinky.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya