Berita

12 ABK LCT Cita XX yang belum ditemukan hingga saat ini. (Foto: Dokumentasi Sakti)

Nusantara

12 ABK LCT Cita XX Hilang

Pemerintah Gagal Lindungi Anak Bangsa di Laut

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejak kapal LCT Cita XX dilaporkan hilang kontak pada 17 Juli 2024 di perairan Papua, nasib 12 orang awak kapal belum jelas hingga kini. 

Terkait itu, Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (Sakti) bersama Human Rights Working Group (HRWG) dan Lawyer Yogie Fajar Suprayogi dkk telah melakukan berbagai langkah advokasi, mulai dari menyampaikan laporan ke DPR, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Markas Besar Polri, hingga Komnas HAM. 

“Sudah lebih dari setahun, tidak ada informasi resmi, tidak ada investigasi terbuka, dan tidak ada kejelasan bagi keluarga korban. Ini bukan hanya soal kecelakaan pelayaran, tapi kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap nyawa 12 orang yang hilang,” tegas Ketua Umum Sakti, Syofyan Razali dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 8 Oktober 2025.
 

 
Lanjut dia, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah juga sudah menerima laporan terkait kasus ini. 
Selain adanya indikasi pembiaran oleh negara, Sakti juga mengendus  ketidakjelasan status kepemilikan kapal. 

“Berdasarkan data, kapal LCT Cita XX masih terdaftar atas nama PT Tanjung Kumawa dalam SIUPAL. Namun di lapangan, kapal tersebut diketahui milik perorangan,” ungkapnya. 

Masih kata Syofyan, terdapat sejumlah kejanggalan administratif dan dugaan pelanggaran prosedur pelayaran yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan segera membuka informasi resmi terkait hasil penyelidikan dan pencarian kapal LCT Cita XX. Bentuk tim investigasi independen yang melibatkan Basarnas, TNI AL, Polri, dan Komnas HAM lalu lakukan audit administrasi dan status kepemilikan kapal untuk memastikan legalitas operasionalnya,” beber Syofyan.

Ia juga meminta pemerintah menjamin hak keluarga korban atas kejelasan status, santunan, dan kompensasi ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam regulasi pelaut nasional dan konvensi MLC 2006.
 
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. 12 anak bangsa hilang bukan sekadar angka, mereka adalah manusia, pekerja, dan keluarga yang menunggu keadilan. Negara harus hadir,” tandasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya