Berita

12 ABK LCT Cita XX yang belum ditemukan hingga saat ini. (Foto: Dokumentasi Sakti)

Nusantara

12 ABK LCT Cita XX Hilang

Pemerintah Gagal Lindungi Anak Bangsa di Laut

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejak kapal LCT Cita XX dilaporkan hilang kontak pada 17 Juli 2024 di perairan Papua, nasib 12 orang awak kapal belum jelas hingga kini. 

Terkait itu, Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (Sakti) bersama Human Rights Working Group (HRWG) dan Lawyer Yogie Fajar Suprayogi dkk telah melakukan berbagai langkah advokasi, mulai dari menyampaikan laporan ke DPR, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Markas Besar Polri, hingga Komnas HAM. 

“Sudah lebih dari setahun, tidak ada informasi resmi, tidak ada investigasi terbuka, dan tidak ada kejelasan bagi keluarga korban. Ini bukan hanya soal kecelakaan pelayaran, tapi kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap nyawa 12 orang yang hilang,” tegas Ketua Umum Sakti, Syofyan Razali dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 8 Oktober 2025.
 

 
Lanjut dia, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah juga sudah menerima laporan terkait kasus ini. 
Selain adanya indikasi pembiaran oleh negara, Sakti juga mengendus  ketidakjelasan status kepemilikan kapal. 

“Berdasarkan data, kapal LCT Cita XX masih terdaftar atas nama PT Tanjung Kumawa dalam SIUPAL. Namun di lapangan, kapal tersebut diketahui milik perorangan,” ungkapnya. 

Masih kata Syofyan, terdapat sejumlah kejanggalan administratif dan dugaan pelanggaran prosedur pelayaran yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan segera membuka informasi resmi terkait hasil penyelidikan dan pencarian kapal LCT Cita XX. Bentuk tim investigasi independen yang melibatkan Basarnas, TNI AL, Polri, dan Komnas HAM lalu lakukan audit administrasi dan status kepemilikan kapal untuk memastikan legalitas operasionalnya,” beber Syofyan.

Ia juga meminta pemerintah menjamin hak keluarga korban atas kejelasan status, santunan, dan kompensasi ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam regulasi pelaut nasional dan konvensi MLC 2006.
 
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. 12 anak bangsa hilang bukan sekadar angka, mereka adalah manusia, pekerja, dan keluarga yang menunggu keadilan. Negara harus hadir,” tandasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya