Berita

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: YouTube Yusril Ihza Mahendra Official)

Hukum

Berikut Poin Penting Reformasi Polri Menurut Menko Yusril

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengulas pentingnya Reformasi Polri dalam menjawab kebutuhan yang ada saat ini.

Menurut Yusril, kepolisian merupakan organisasi sipil yang tugas pokoknya melakukan perlindungan, keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Nah sejauh mana aspek melindungi, mengayomi, melayani masyarakat itu, (menjadi) aspek yang selama ini masih kurang sekali dirasakan oleh masyarakat,” kata Yusril dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu malam, 8 Oktober 2025.


Awalnya, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menceritakan panjang lebar proses perjalanan panjang Polri pasca-Reformasi 1998. Polri yang dahulu masuk di dalam ABRI, usai lengsernya Presiden Soeharto maka kedudukannya terpisah dengan TNI.

Hal itu kemudian diperkuat dengan amandemen UUD 1945 beserta aturan-aturan turunannya mulai dari Tap MPR hingga UU.

Sebagai pelaku sejarah di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril memahami betul lika-liku perjalanan dan maksud lembaga kepolisian yang profesional.

“Dalam menegakkan kamtibmas itu juga kadang-kadang timbul persoalan-persoalan di bidang HAM begitu juga dalam upaya menegakkan hukum yang betul-betul kita harapkan, (polisi) dapat melakukan tugas-tugas dengan adil dan transparan, jauh dari kesan bahwa penegakan hukum itu penuh dengan tekanan dan ancaman,” jelasnya.

Ia berharap bahwa banyak pemikiran dan diskusi yang dilakukan publik bisa melahirkan lembaga kepolisian yang makin mantap dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Saya berharap apa yang dibahas malam hari ini akan menjadi sumbangan penting bagi maksud Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di bidang kepolisian,” pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya