Berita

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: YouTube Yusril Ihza Mahendra Official)

Hukum

Berikut Poin Penting Reformasi Polri Menurut Menko Yusril

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengulas pentingnya Reformasi Polri dalam menjawab kebutuhan yang ada saat ini.

Menurut Yusril, kepolisian merupakan organisasi sipil yang tugas pokoknya melakukan perlindungan, keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Nah sejauh mana aspek melindungi, mengayomi, melayani masyarakat itu, (menjadi) aspek yang selama ini masih kurang sekali dirasakan oleh masyarakat,” kata Yusril dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu malam, 8 Oktober 2025.


Awalnya, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menceritakan panjang lebar proses perjalanan panjang Polri pasca-Reformasi 1998. Polri yang dahulu masuk di dalam ABRI, usai lengsernya Presiden Soeharto maka kedudukannya terpisah dengan TNI.

Hal itu kemudian diperkuat dengan amandemen UUD 1945 beserta aturan-aturan turunannya mulai dari Tap MPR hingga UU.

Sebagai pelaku sejarah di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril memahami betul lika-liku perjalanan dan maksud lembaga kepolisian yang profesional.

“Dalam menegakkan kamtibmas itu juga kadang-kadang timbul persoalan-persoalan di bidang HAM begitu juga dalam upaya menegakkan hukum yang betul-betul kita harapkan, (polisi) dapat melakukan tugas-tugas dengan adil dan transparan, jauh dari kesan bahwa penegakan hukum itu penuh dengan tekanan dan ancaman,” jelasnya.

Ia berharap bahwa banyak pemikiran dan diskusi yang dilakukan publik bisa melahirkan lembaga kepolisian yang makin mantap dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Saya berharap apa yang dibahas malam hari ini akan menjadi sumbangan penting bagi maksud Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di bidang kepolisian,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya