Berita

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: YouTube Yusril Ihza Mahendra Official)

Hukum

Berikut Poin Penting Reformasi Polri Menurut Menko Yusril

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengulas pentingnya Reformasi Polri dalam menjawab kebutuhan yang ada saat ini.

Menurut Yusril, kepolisian merupakan organisasi sipil yang tugas pokoknya melakukan perlindungan, keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Nah sejauh mana aspek melindungi, mengayomi, melayani masyarakat itu, (menjadi) aspek yang selama ini masih kurang sekali dirasakan oleh masyarakat,” kata Yusril dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu malam, 8 Oktober 2025.


Awalnya, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menceritakan panjang lebar proses perjalanan panjang Polri pasca-Reformasi 1998. Polri yang dahulu masuk di dalam ABRI, usai lengsernya Presiden Soeharto maka kedudukannya terpisah dengan TNI.

Hal itu kemudian diperkuat dengan amandemen UUD 1945 beserta aturan-aturan turunannya mulai dari Tap MPR hingga UU.

Sebagai pelaku sejarah di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril memahami betul lika-liku perjalanan dan maksud lembaga kepolisian yang profesional.

“Dalam menegakkan kamtibmas itu juga kadang-kadang timbul persoalan-persoalan di bidang HAM begitu juga dalam upaya menegakkan hukum yang betul-betul kita harapkan, (polisi) dapat melakukan tugas-tugas dengan adil dan transparan, jauh dari kesan bahwa penegakan hukum itu penuh dengan tekanan dan ancaman,” jelasnya.

Ia berharap bahwa banyak pemikiran dan diskusi yang dilakukan publik bisa melahirkan lembaga kepolisian yang makin mantap dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Saya berharap apa yang dibahas malam hari ini akan menjadi sumbangan penting bagi maksud Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di bidang kepolisian,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya