Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

BPKH Emban Amanah Suci Kelola Dana Haji Terbesar di Dunia

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Skala operasional haji Indonesia tercatat sebagai yang terbesar di dunia, dengan kuota jamaah mencapai 221.000 orang. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, mengatakan besaran jumlah tersebut membuat dana haji Indonesia menjadi salah satu yang terbesar secara global, sehingga menuntut perencanaan logistik yang sangat kompleks.

Fadlul menegaskan BPKH berkomitmen untuk membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan dan berdampak bagi perekonomian nasional.


“Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” kata Fadlul di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti kontribusi BPKH dalam memperkuat sektor keuangan syariah global. 

“Volume investasi kami berdampak langsung terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah internasional. Kami berinvestasi strategis di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tapi untuk menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui pengelolaan dana haji menghadapi sejumlah tantangan, seperti fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap riyal serta perubahan regulasi yang dipengaruhi visi Saudi 2030. 

“Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tandasnya.

BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan dari Rp166,54 triliun pada tahun 2022, menjadi Rp171,64 triliun di tahun 2024. Target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp188,9 triliun.

Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9 persen dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sementara sisanya Rp41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya