Berita

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Tanggung Penuh Biaya Awal Bangun Kampung Haji

BPKH di Fase Lanjutan
KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 00:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan akan menanggung seluruh biaya pada tahap awal pembangunan proyek Kampung Haji Indonesia di Makkah.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pada tahap berikutnya pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kalau pendanaan enggak ada masalah, ada Danantara kan. Full Danantara. Nanti kerja sama dengan BPKH juga,” ujar Rosan saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, Danantara akan terlebih dahulu membeli lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut, sementara pembangunan fasilitas di tahap selanjutnya akan dikerjakan bersama BPKH.

“Mungkin awalnya pembelian tanahnya dari kami, tapi nanti pembangunan ke depannya ya kita akan kolaborasi dengan BPKH. Kan banyak yang harus dibangun,” ungkap Rosan.

Meski demikian, Rosan belum menjelaskan nilai investasi yang disiapkan karena masih dalam proses perhitungan.

“Ini lagi berjalan hitung-hitungannya,” katanya.

Rosan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan proses perolehan lahan berjalan lancar sebelum masuk ke tahap konstruksi. Pasalnya, kepemilikan lahan oleh pihak asing di Arab Saudi merupakan hal baru yang membutuhkan penyesuaian regulasi.

“Kita mungkin bicara dapat tanahnya dulu kali ya. Karena perjalanan itu kan pasti butuh waktu. Dan memang dari mereka juga menyampaikan, ini kan hal yang baru, di mana asing boleh memiliki. Jadi kita step by step dulu deh, dapat lahannya dulu,” pungkas dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji serta umrah asal Indonesia selama beribadah di Tanah Suci.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah Indonesia dan memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, perlu dilakukan pembangunan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” demikian bunyi konsideran Inpres tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya