Berita

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Persis Sodorkan Tiga Syarat Pembentukan Ditjen Pesantren

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). 

Meski begitu, Persis mengajukan tiga catatan kritis yang harus menjadi fokus utama Ditjen Pesantren agar keberadaannya signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar menekankan bahwa Ditjen Pesantren harus memiliki distingsi dan tidak hanya menjadi repetisi program dari Ditjen Madrasah. 


Pertama, fokus pada penyiapan kader ulama. Ia menegaskan bahwa Ditjen Pesantren harus fokus pada penyiapan kader-kader ulama, berbeda dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Madrasah yang mengelola sekolah dengan orientasi umum.

"Dirjen Pesantren ini harus betul-betul difokuskan kepada penyiapan kader-kader ulama," kata Ustaz Tiar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Kedua, keterbukaan untuk semua kalangan dan ormas. Ditjen Pesantren, menurut Ustaz Tiar, harus terbuka untuk semua elemen bangsa dan tidak terfokus pada satu kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Hal ini penting untuk menghindari kesan bahwa pesantren hanya milik segelintir ormas.

Ketiga, prioritas pembiayaan untuk kualitas guru dan kurikulum. Ustaz Tiar mengusulkan agar komponen biaya dari Ditjen Pesantren tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana fisik, melainkan diarahkan pada hal-hal yang lebih substansial untuk peningkatan kualitas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya