Berita

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Persis Sodorkan Tiga Syarat Pembentukan Ditjen Pesantren

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). 

Meski begitu, Persis mengajukan tiga catatan kritis yang harus menjadi fokus utama Ditjen Pesantren agar keberadaannya signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar menekankan bahwa Ditjen Pesantren harus memiliki distingsi dan tidak hanya menjadi repetisi program dari Ditjen Madrasah. 


Pertama, fokus pada penyiapan kader ulama. Ia menegaskan bahwa Ditjen Pesantren harus fokus pada penyiapan kader-kader ulama, berbeda dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Madrasah yang mengelola sekolah dengan orientasi umum.

"Dirjen Pesantren ini harus betul-betul difokuskan kepada penyiapan kader-kader ulama," kata Ustaz Tiar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Kedua, keterbukaan untuk semua kalangan dan ormas. Ditjen Pesantren, menurut Ustaz Tiar, harus terbuka untuk semua elemen bangsa dan tidak terfokus pada satu kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Hal ini penting untuk menghindari kesan bahwa pesantren hanya milik segelintir ormas.

Ketiga, prioritas pembiayaan untuk kualitas guru dan kurikulum. Ustaz Tiar mengusulkan agar komponen biaya dari Ditjen Pesantren tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana fisik, melainkan diarahkan pada hal-hal yang lebih substansial untuk peningkatan kualitas.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya