Berita

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Persis Sodorkan Tiga Syarat Pembentukan Ditjen Pesantren

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). 

Meski begitu, Persis mengajukan tiga catatan kritis yang harus menjadi fokus utama Ditjen Pesantren agar keberadaannya signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar menekankan bahwa Ditjen Pesantren harus memiliki distingsi dan tidak hanya menjadi repetisi program dari Ditjen Madrasah. 


Pertama, fokus pada penyiapan kader ulama. Ia menegaskan bahwa Ditjen Pesantren harus fokus pada penyiapan kader-kader ulama, berbeda dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Madrasah yang mengelola sekolah dengan orientasi umum.

"Dirjen Pesantren ini harus betul-betul difokuskan kepada penyiapan kader-kader ulama," kata Ustaz Tiar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Kedua, keterbukaan untuk semua kalangan dan ormas. Ditjen Pesantren, menurut Ustaz Tiar, harus terbuka untuk semua elemen bangsa dan tidak terfokus pada satu kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Hal ini penting untuk menghindari kesan bahwa pesantren hanya milik segelintir ormas.

Ketiga, prioritas pembiayaan untuk kualitas guru dan kurikulum. Ustaz Tiar mengusulkan agar komponen biaya dari Ditjen Pesantren tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana fisik, melainkan diarahkan pada hal-hal yang lebih substansial untuk peningkatan kualitas.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya