Berita

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Persis Sodorkan Tiga Syarat Pembentukan Ditjen Pesantren

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). 

Meski begitu, Persis mengajukan tiga catatan kritis yang harus menjadi fokus utama Ditjen Pesantren agar keberadaannya signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Ketua Bidang Tarbiyah PP Persis, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar menekankan bahwa Ditjen Pesantren harus memiliki distingsi dan tidak hanya menjadi repetisi program dari Ditjen Madrasah. 


Pertama, fokus pada penyiapan kader ulama. Ia menegaskan bahwa Ditjen Pesantren harus fokus pada penyiapan kader-kader ulama, berbeda dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Madrasah yang mengelola sekolah dengan orientasi umum.

"Dirjen Pesantren ini harus betul-betul difokuskan kepada penyiapan kader-kader ulama," kata Ustaz Tiar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Kedua, keterbukaan untuk semua kalangan dan ormas. Ditjen Pesantren, menurut Ustaz Tiar, harus terbuka untuk semua elemen bangsa dan tidak terfokus pada satu kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Hal ini penting untuk menghindari kesan bahwa pesantren hanya milik segelintir ormas.

Ketiga, prioritas pembiayaan untuk kualitas guru dan kurikulum. Ustaz Tiar mengusulkan agar komponen biaya dari Ditjen Pesantren tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana fisik, melainkan diarahkan pada hal-hal yang lebih substansial untuk peningkatan kualitas.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya