Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Tidak Tutup Peluang Panggil Rajiv Nasdem di Kasus CSR BI

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPK masih belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan anggota DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv terkait perkara program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu posisi Rajiv dalam kasus tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Kalau dia sebagai staf ahli, itu informasi baru bagi kami. Karena seingat kami di dalam daftar Komisi XI DPR itu tidak ada nama saudara Rajiv,: uajr ASep Guntur kepada wartawan dikutip Rabu 8 Oktober 2025.


"Kalau tidak (Rajiv) salah baru menjadi DPR baru pada tahun ini. Tahun sebelumnya itu tidak. Sedangkan CSR BI ini di tahun sebelumnya," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Rajiv tetap memungkinkan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Terkait jadwal pemanggilan, nanti akan kami umumkan ketika memang yang bersangkutan kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Nama Rajiv belakangan disebut-sebut ikut mendistribusikan program CSR periode 2019p2024. Namun kapasitasnya saat itu bukan sebagai anggota DPR melainkan staf ahli di Komisi XI. 

Hal ini membuat KPK masih harus menelusuri lebih jauh peran serta keterlibatan Rajiv dalam kasus tersebut.

Asep menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan diverifikasi lebih dulu melalui proses penyidikan. 

Dengan demikian, sambungnya, kepastian mengenai keterlibatan Rajiv dalam distribusi CSR BRI akan terjawab setelah proses klarifikasi dilakukan secara resmi.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK yakni anggota DPR Heri Gunawan dan Satori. 

Keduanya diduga menyalahgunakan bantuan dana BI dan OJK untuk kepentingan pribadi, bukan untuk bantuan sosial.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya