Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Tidak Tutup Peluang Panggil Rajiv Nasdem di Kasus CSR BI

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPK masih belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan anggota DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv terkait perkara program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu posisi Rajiv dalam kasus tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Kalau dia sebagai staf ahli, itu informasi baru bagi kami. Karena seingat kami di dalam daftar Komisi XI DPR itu tidak ada nama saudara Rajiv,: uajr ASep Guntur kepada wartawan dikutip Rabu 8 Oktober 2025.


"Kalau tidak (Rajiv) salah baru menjadi DPR baru pada tahun ini. Tahun sebelumnya itu tidak. Sedangkan CSR BI ini di tahun sebelumnya," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Rajiv tetap memungkinkan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Terkait jadwal pemanggilan, nanti akan kami umumkan ketika memang yang bersangkutan kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Nama Rajiv belakangan disebut-sebut ikut mendistribusikan program CSR periode 2019p2024. Namun kapasitasnya saat itu bukan sebagai anggota DPR melainkan staf ahli di Komisi XI. 

Hal ini membuat KPK masih harus menelusuri lebih jauh peran serta keterlibatan Rajiv dalam kasus tersebut.

Asep menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan diverifikasi lebih dulu melalui proses penyidikan. 

Dengan demikian, sambungnya, kepastian mengenai keterlibatan Rajiv dalam distribusi CSR BRI akan terjawab setelah proses klarifikasi dilakukan secara resmi.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK yakni anggota DPR Heri Gunawan dan Satori. 

Keduanya diduga menyalahgunakan bantuan dana BI dan OJK untuk kepentingan pribadi, bukan untuk bantuan sosial.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya