Berita

Tim SPPG Bojong Koneng sedang mengecek MBG. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Janji Pemerintah: Usut Tuntas Kasus Keracunan MBG dan Perbaikan Tata Kelola

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah bergerak cepat menanggapi insiden keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah merugikan 6.457 anak sejak Januari hingga September 2025. Insiden ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan instruksi rinci kepada para menterinya. 

Dalam rapat terbatas dengan menteri terkait baru-baru ini, Presiden menekankan pentingnya kedisiplinan prosedur, khususnya kebersihan. "Kita juga perintahkan semua dapur harus punya test kit, alat uji, sebelum distribusi harus diuji semuanya," tegas Presiden di Jakarta, dikutip Rabu 8 Oktober 2025. 

Beliau juga menginstruksikan langkah-langkah preventif lainnya untuk mencegah insiden berulang. 


Merespons instruksi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan keselamatan publik. 

Selain itu, BGN membentuk tim independen yang terdiri dari ahli kimia, farmasi, juru masak, dan pakar lainnya untuk menginvestigasi secara spesifik 70 kasus insiden yang dilaporkan. Hasil investigasi tim menemukan beberapa penyebab utama, yaitu kontaminasi bakteri seperti E. Coli, Staphylococcus Aureus, Salmonella, dan Bacillus Cereus pada bahan makanan seperti air, nasi, tahu, ayam, tempe, bakso, telur, dan sayuran.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi pada 28 September 2025 menegaskan peningkatan standar kebersihan dan disiplin di seluruh satuan penyelenggara MBG. 
Beberapa langkah konkret yang ditempuh pemerintah meliputi; sterilisasi alat makan di semua dapur MBG, perbaikan sanitasi dan kualitas air, Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi semua dapur, serta pengawasan aktif melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memperkuat pengawasan berbasis wilayah melalui Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Setiap sekolah diwajibkan menunjuk guru penanggung jawab distribusi MBG yang akan mendapat insentif Rp100.000 per bulan dari dana operasional sekolah.

Pemerintah juga memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan gratis. BGN menanggung biaya perawatan, baik melalui mekanisme klaim asuransi untuk daerah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), maupun pembiayaan langsung bagi daerah yang belum menetapkan status tersebut.

Serangkaian langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak Indonesia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya