Berita

Tim SPPG Bojong Koneng sedang mengecek MBG. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Janji Pemerintah: Usut Tuntas Kasus Keracunan MBG dan Perbaikan Tata Kelola

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah bergerak cepat menanggapi insiden keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah merugikan 6.457 anak sejak Januari hingga September 2025. Insiden ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan instruksi rinci kepada para menterinya. 

Dalam rapat terbatas dengan menteri terkait baru-baru ini, Presiden menekankan pentingnya kedisiplinan prosedur, khususnya kebersihan. "Kita juga perintahkan semua dapur harus punya test kit, alat uji, sebelum distribusi harus diuji semuanya," tegas Presiden di Jakarta, dikutip Rabu 8 Oktober 2025. 

Beliau juga menginstruksikan langkah-langkah preventif lainnya untuk mencegah insiden berulang. 


Merespons instruksi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan keselamatan publik. 

Selain itu, BGN membentuk tim independen yang terdiri dari ahli kimia, farmasi, juru masak, dan pakar lainnya untuk menginvestigasi secara spesifik 70 kasus insiden yang dilaporkan. Hasil investigasi tim menemukan beberapa penyebab utama, yaitu kontaminasi bakteri seperti E. Coli, Staphylococcus Aureus, Salmonella, dan Bacillus Cereus pada bahan makanan seperti air, nasi, tahu, ayam, tempe, bakso, telur, dan sayuran.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi pada 28 September 2025 menegaskan peningkatan standar kebersihan dan disiplin di seluruh satuan penyelenggara MBG. 
Beberapa langkah konkret yang ditempuh pemerintah meliputi; sterilisasi alat makan di semua dapur MBG, perbaikan sanitasi dan kualitas air, Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi semua dapur, serta pengawasan aktif melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memperkuat pengawasan berbasis wilayah melalui Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Setiap sekolah diwajibkan menunjuk guru penanggung jawab distribusi MBG yang akan mendapat insentif Rp100.000 per bulan dari dana operasional sekolah.

Pemerintah juga memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan gratis. BGN menanggung biaya perawatan, baik melalui mekanisme klaim asuransi untuk daerah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), maupun pembiayaan langsung bagi daerah yang belum menetapkan status tersebut.

Serangkaian langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak Indonesia.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya